Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Ombudsman: Tampar Petugas Bandara, Azlaini Bisa Diminta Mundur

Kompas.com - 27/11/2013, 13:30 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pimpinan Ombudsman RI masih menunggu pemberkasan yang dilakukan Majelis Kehormatan terkait dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Wakil Ketua Ombudsman Azlaini Agus yang diduga menampar petugas bandara. Namun, kemungkinan Azlaini terancam mendapatkan sanksi, yaitu diminta untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

"Pelanggaran kode etik seperti maladministrasi ini sangat berat, sanksinya bisa saja diminta mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua Ombudsman," ujar Ketua Ombudsman RI Danang Girindrawardana di Kompleks Parlemen, Rabu (27/11/2013).

KOMPAS/LUCKY PRANSISKA Wakil Ketua Ombudsman, Azlaini Agus (kanan) menerima pengaduan dari korban dan keluarga korban penghilangan paksa yang diwakili Kontras, dan Ikohi di Kantor Ombudsman, Jakarta, Senin (18/3/2013).

Danang menuturkan, hingga saat ini Ombudsman baru menonaktifkan Azlaini untuk sementara sampai ada hasil dari penyelidikan yang dilakukan Majelis Kehormatan. Majelis Kehormatan sudah merampungkan tugas penyelidikannya. Semua saksi sudah diperiksa.

"Sejauh ini tapi yang bersangkutan (Azlaini) tetap membantah semua tuduhan itu," ucap Danang.

Meski Azlaini membantah, Danang menuturkan, laporan sementara hasil penyelidikan Majelis Kehormatan menunjukkan adanya saksi yang melihat aksi penamparan yang dilakukan mantan anggota DPR itu di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru.

Danang menyatakan, pihaknya menunggu laporan terlebih dulu disampaikan secara resmi dari Majelis Kehormatan kepada pimpinan Ombudsman. Penyerahan laporan akan dilakukan pada 29 November 2013.

"Dalam waktu satu atau dua hari sudah akan ada keputusannya. Bisa jadi tanggal 30 November, secepatnya," ucap Danang.

Selain laporan yang disampaikan Majelis Kehormatan, Ombudsman RI juga akan mempertimbangkan masukan yang akan disampaikan Komisi II DPR dalam rapat dengar pendapat yang dilakukan siang ini.

Seperti diberitakan, Ombudsman RI membentuk Majelis Kehormatan untuk memeriksa dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Azlaini. Azlaini dituduh menampar staf PT Gapura Angkasa bernama Yana Novia di Bandara Sultan Syarif Kasim II pada 28 Oktober lalu. Tindakannya ini kemudian dilaporkan ke Polsek Bukit Raya.

Azlaini sudah membantah melakukan penamparan itu. Dia mengaku hanya memarahi beberapa petugas Gapura Angkasa karena kecewa dengan pelayanan ketika ingin menaiki pesawat Garuda dari Pekanbaru menuju Medan.

Menurut Azlaini, peristiwa itu terjadi ketika dia dan penumpang pesawat lainnya diminta segera naik ke pesawat. Namun, ternyata saat itu penumpang diminta menunggu di luar Gate I karena bus belum tiba. Setelah menaiki bus, dia harus menunggu lagi sekitar 20 menit.

Azlaini kembali menanyakan petugas mengapa harus lama menunggu. Dia tak bisa menahan amarah dan langsung membentak seorang perempuan yang belakangan diketahui Yana. Perempuan itu langsung menangis dan kemudian pergi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Inklusivitas Gender Jadi Pembahasan Pansel Capim KPK

Inklusivitas Gender Jadi Pembahasan Pansel Capim KPK

Nasional
Putus Internet ke Kamboja dan Filipina, Menkominfo: Upaya Berantas Judi 'Online'

Putus Internet ke Kamboja dan Filipina, Menkominfo: Upaya Berantas Judi "Online"

Nasional
Pemerintah Putus Akses Internet Judi 'Online' Kamboja dan Filipina

Pemerintah Putus Akses Internet Judi "Online" Kamboja dan Filipina

Nasional
Upaya Berantas Judi 'Online' dari Mekong Raya yang Jerat 2,3 Juta Penduduk Indonesia...

Upaya Berantas Judi "Online" dari Mekong Raya yang Jerat 2,3 Juta Penduduk Indonesia...

Nasional
Keamanan Siber di Pusat Data Nasional: Pelajaran dari Gangguan Terbaru

Keamanan Siber di Pusat Data Nasional: Pelajaran dari Gangguan Terbaru

Nasional
Tanggal 26 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Letjen Suryo Prabowo Luncurkan Buku 'Mengantar Provinsi Timor Timur Merdeka Menjadi Timor Leste'

Letjen Suryo Prabowo Luncurkan Buku "Mengantar Provinsi Timor Timur Merdeka Menjadi Timor Leste"

Nasional
Resmikan Destinasi Wisata Aglaonema Park di Sleman, Gus Halim: Ini Pertama di Indonesia

Resmikan Destinasi Wisata Aglaonema Park di Sleman, Gus Halim: Ini Pertama di Indonesia

Nasional
Drag Fest 2024 , Intip Performa Pertamax Turbo untuk Olahraga Otomotif

Drag Fest 2024 , Intip Performa Pertamax Turbo untuk Olahraga Otomotif

Nasional
2.000-an Nadhliyin Hadiri Silaturahmi NU Sedunia di Mekkah

2.000-an Nadhliyin Hadiri Silaturahmi NU Sedunia di Mekkah

Nasional
TNI AD: Prajurit Gelapkan Uang untuk Judi 'Online' Bisa Dipecat

TNI AD: Prajurit Gelapkan Uang untuk Judi "Online" Bisa Dipecat

Nasional
Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

Nasional
TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

Nasional
Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Nasional
Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan 'Autogate' Imigrasi Mulai Beroperasi

Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan "Autogate" Imigrasi Mulai Beroperasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com