Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu: Seharusnya Kami Diundang Bahas DPT

Kompas.com - 14/11/2013, 23:52 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pengawas Pemilu menyesalkan, mereka tidak dilibatkan dalam pembahasan soal daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2014 antara Presiden, DPR, dan Komisi Pemilihan Umum, Rabu (13/11/2013). Bawaslu juga merupakan lembaga penyelenggara pemilu berdasarkan undang-undang.

"Kami tidak tahu apa yang sebenarnya dibahas dalam pertemuan itu. Tapi seharusnya, apa pun yang dibahas, kami diundang juga sebagai penyelenggara pemilu," ujar anggota Bawaslu, Nelson Simanjuntak, di Jakarta, Kamis (14/11/2013). Dia mengatakan, Bawaslu berwenang mengawasi setiap proses terkait pemilu. Hal ini tak terkecuali untuk pembahasan bersama presiden.

Meski demikian, kata Nelson, Bawaslu tetap mencoba berpikiran positif. Menurut Nelson, pembahasan tersebut bisa saja merupakan koordinasi antara pemerintah dan KPU untuk memperbaiki DPT, termasuk soal nomor induk kependudukan (NIK).

Kisruh DPT

KPU menetapkan DPT Pemilu 2014 pada Senin (4/11/2013), dengan 186,6 juta pemilih. DPT tetap disahkan meski KPU mengakui masih ada 10,4 juta data pemilih tanpa NIK yang valid. Sementara itu, syarat dalam Pasal 34 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif mensyaratkan setiap pemilih dalam daftar itu harus menyertakan NIK, nama, tanggal lahir, jenis kelamin, dan alamat.

Dengan kondisi data seperti itu, KPU meminta Kementerian Dalam Negeri memberikan NIK kepada pemilih dalam DPT yang belum memilikinya. Sementara itu, pemerintah menolak disalahkan dalam kisruh data pemilih.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyatakan bahwa data kependudukan yang diserahkan kepada KPU sebagai bahan untuk penyusunan DPT sudah akurat, termasuk soal NIK. Kementerian Dalam Negeri sudah menerbitkan NIK untuk 251 juta warga.

Dari jumlah penduduk dengan NIK yang sudah diterbitkan itu, 190 juta di antaranya masuk dalam daftar penduduk potensial pemilih (DP4) yang seharusnya menjadi bahan awal KPU dalam menyusun DPT. Dari data dalam DP4 itu, akurasi pun diperkuat dengan 175 juta di antaranya merupakan hasil perekaman untuk E-KTP, yang perekamannya sudah memakai metode biometrik.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Nasional
Gantikan Laksda Retiono, Brigjen Taufik Budi Resmi Jabat Komandan PMPP TNI

Gantikan Laksda Retiono, Brigjen Taufik Budi Resmi Jabat Komandan PMPP TNI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com