Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anas Urbaningrum Protes Paspor Istrinya Disita KPK

Kompas.com - 13/11/2013, 17:07 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum melalui pengacaranya, Firman Wijaya, mengaku keberatan atas langkah Komisi Pemberantasan Korupsi yang menyita paspor milik istri Anas, Athiyyah Laila. Menurut Firman, KPK tidak berwenang untuk menyita paspor seseorang.

“Ini kewenangan Imigrasi. Apa urusannya dengan konteks Hambalang ini?” kata Firman di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/11/2013).

Dia mempertanyakan maksud KPK menyita paspor milik Athiyyah. Jika memang KPK bertujuan agar Athiyyah tidak ke luar negeri, katanya, sedianya lembaga antikorupsi itu mengajukan permintaan cegah atas nama Athiyyah ke Imigrasi sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Lakukan prosesnya, bukan diambil begitu saja, ini kan ada mekanismenya, ini yang kami bertanya-tanya,” ujar Firman.

KPK menyita paspor Athiyyah dalam penggeledahan di rumah Anas di Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (12/11/2013). Selain paspor, penyidik KPK mengamankan tiga telepon seluler Anas, kartu anggota Anas saat menjabat sebagai anggota DPR/MPR, nota pengiriman barang mobil Toyota Harrier Anas, dan kartu kredit.

Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana Hambalang dengan tersangka Machfud Suroso yang merupakan Direktur Utama PT Dutasari Citralaras.

Sebelum 2009, Athiyyah menjadi komisaris di PT Dutasari Citralaras tersebut. “Mantan komisaris, sebelum 2009 dia mengundurkan diri. Sebenarnya hanya nama yang tercantum,” ujar Firman.

Dia juga membantah keterlibatan Athiyyah dalam kasus Hambalang. Menurut Firman, Athiyyah tidak terlibat langsung mengurus perusahaan yang diduga menampung fee Hambalang tersebut. “Sebenarnya hanya namanya yang tercantum, itu kerja sama orangtuanya dengan Machfud Suroso,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Nasional
Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Nasional
Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Nasional
Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Nasional
Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Nasional
745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

Nasional
Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Nasional
Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Nasional
Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Nasional
Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Nasional
Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com