Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Tak Yakin KPU Bisa Benahi Data Tepat Waktu

Kompas.com - 31/10/2013, 23:03 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan masih ada sekitar 30 juta data Kemendagri dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak sinkron. Kemendagri tidak yakin KPU dapat merapikan puluhan juta data pemilih tersebut tepat pada waktunya, yaitu pada tenggat waktu penetapan daftar pemilih tetap (DPT) secara nasional pada Senin (4/11/2013) mendatang.

"Saran kami kan data yang belum sinkron ini dicermati ulang oleh KPU. Empat hari tidak cukup untuk membenahi itu. Saya tidak yakin bisa selesai empat hari saja," ujar Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Irman di sela-sela rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan KPU, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kemendagri, dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (31/10/2013).

Tetapi, Irman tidak ingin menyarankan agar KPU melakukan penundaan penetapan DPT nasional kembali. Menurutnya, jadwal tahapan pemilu merupakan kewenangan penyelenggara pemilu. "(Penetapan DPT nasional) diundur atau tidak, itu kewenangan KPU," kata Irman.

Ia mengajak panitia pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih) KPU terjun bersama dengan tim Kemendagri untuk mencermati data pemilih di lapangan. Menurutnya, hal itu akan mengonfirmasi penyebab ketidaksinkronan data antara kedua pihak.

Di dalam rapat, Irman mengatakan, masih ada 30 juta orang penduduk yang namanya tercatat di data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) versi Kemendagri tidak ditemukan dalam daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) versi KPU.

Sebaliknya, lanjut dia, ada 20,3 juta orang pemilih yang namanya tidak tercantum dalam DP4 namun tercatat di DPSHP. "Jumlahnya tidak serta merta jadi 50 juta. Tapi itu ada irisannya," kata Irman.

Dia mengatakan, Bawaslu sebaiknya berkonsentrasi mengawasi dua kelompok data pemilih itu. Menurutnya, sudah ada 160 juta data pemilih yang sudah dinyatakan bersih, valid dan akurat.

"Kami menyarankan kepada Bawaslu konsentrasi saja kalau ingin mengawasi yang di dua kelompok. Yang 160 juta sudah sangat clear, yang perlu dicermati lebih lanjut adalah yang 20,3 juta dan 30 juta ini," lanjut Irman.

Sebelumnya, KPU memutuskan menunda tahapan penetapan DPT secara nasional selama dua pekan menjadi Senin (4/11/2013). Penundaan dilakukan atas rekomendasi Bawaslu dan tuntutan Komisi II DPR dan partai politik peserta pemilu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Lebih dari Rp 50 Miliar

KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Lebih dari Rp 50 Miliar

Nasional
Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Nasional
KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

Nasional
Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Nasional
KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

Nasional
PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com