Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kilas Balik Kasus Dugaan Korupsi Almarhum Iyus Djuher

Kompas.com - 23/10/2013, 19:37 WIB
Ambrosius Harto Manumoyoso

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Ketua DPRD Kabupaten Bogor (2009-2013) Iyus Djuher meninggal dunia akibat kanker hati di RS Dharmais, Jakarta Barat, Rabu (23/10/2013) pukul 09.50. Iyus meninggal dunia saat masih berstatus terdakwa kasus suap pengurusan izin taman pemakaman bukan umum (TPBU) di Antajaya, Tanjungsari, Kabupaten Bogor.

Iyus berpulang saat menghadapi ancaman hukuman penjara 4,5 tahun, denda Rp 200 juta, dan subsider kurungan 6 bulan. Iyus didakwa korupsi bersama-sama seperti tertuang dalam Pasal 5 ayat 2 jo Pasal 5 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 jo Pasal 64 KUHP.

Selain Iyus, terdakwa lain dalam kasus ini ialah staf Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Usep Jumeno, staf honor Pemerintah Kabupaten Bogor Listo Welly Sabu, Direktur Operasional PT Garindo Perkasa Nana Supriyatna, dan Direktur Utama PT Garindo Perkasa Sentot Susilo.

Iyus didakwa menerima suap Rp 115 juta dan Rp 600 juta dari PT Garindo Perkasa untuk merekomendasikan penerbitan izin lokasi TPBU seluas 1 juta meter persegi (100 hektar) di Desa Antajaya, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor. Penerbitan izin TPBU itu bertentangan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor tentang Rencana Tata Ruang 2005-2025. Terdakwa bahkan menerima uang suap untuk membantu pengurusan penerbitan izin.

Kasus ini bermula saat Sentot merintis proyek TPBU pada Januari 2011. Sentot mengajukan permohonan biaya Rp 40 miliar kepada jajaran komisaris PT Garindo Perkasa. Nominal itu termasuk dana pengurusan izin lokasi sebesar Rp 3 miliar.

Kasus ini terbongkar setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tujuh orang di Rest Area Sentul, Jalan Tol Jagorawi, Kabupaten Bogor, Selasa (16/4/2013) sore. Mereka yang ditangkap ialah Sentot, Listo, dan lima orang kurir. Dalam penangkapan, ada serah terima uang Rp 800 juta untuk memuluskan pengurusan izin lokasi TPBU.

Iyus pensiun sebagai pegawai negeri sipil karena mencalonkan diri sebagai Bupati Bogor 2003-2008. Jabatan terakhir Iyus adalah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah. Saat itu, Iyus berpasangan dengan Ketua DPC PDI Perjuangan, Karyawan Faturachman, tetapi kalah. Karyawan ialah Wakil Bupati Bogor saat ini yang kalah dalam pilkada 2013.

Sidang kasus tersebut telah memasuki pembacaan vonis. Sedianya Iyus mendengarkan sidang pembacaan vonisnya pada 6 November mendatang. Namun, perkara dugaan suap terkait kepengurusan izin taman pemakaman bukan umum (TPBU) yang menjerat mantan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Iyus Djuher akan dinyatakan gugur menyusul meninggalnya Iyus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Nasional
745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

Nasional
Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Nasional
Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Nasional
Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Nasional
Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Nasional
Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Nasional
Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

Nasional
Wasekjen PKB Ingatkan Duet Anies-Sohibul di Jakarta Berisiko 'Deadlock'

Wasekjen PKB Ingatkan Duet Anies-Sohibul di Jakarta Berisiko "Deadlock"

Nasional
Soroti Minimnya Kamar di RSUD Mas Amsyar, Jokowi: Hanya 53, Seharusnya Bisa di Atas 100

Soroti Minimnya Kamar di RSUD Mas Amsyar, Jokowi: Hanya 53, Seharusnya Bisa di Atas 100

Nasional
PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

Nasional
Mantan Kabareskrim: Saya Tidak Yakin Judi Online Akan Terberantas

Mantan Kabareskrim: Saya Tidak Yakin Judi Online Akan Terberantas

Nasional
PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' Anggota Legislatif Capai Ratusan Miliar

PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" Anggota Legislatif Capai Ratusan Miliar

Nasional
KIM Siapkan Pesaing Anies pada Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil dan Kaesang Masuk Nominasi

KIM Siapkan Pesaing Anies pada Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil dan Kaesang Masuk Nominasi

Nasional
KPK Ungkap Awal Mula Dugaan Korupsi Bansos Presiden Terbongkar

KPK Ungkap Awal Mula Dugaan Korupsi Bansos Presiden Terbongkar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com