Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Memang Ada Kejanggalan dalam Perpanjangan Masa Jabatan Akil Mochtar"

Kompas.com - 14/10/2013, 14:26 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pemilihan Akil Mochtar menjadi hakim konstitusi untuk periode kedua kembali dipersoalkan. Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra Martin Hutabarat mengatakan bahwa seleksi terhadap Akil memang dilakukan secara tertutup di mana kesepakatan memperpanjang masa jabatan Akil dilakukan di saat sebagian besar anggota Komisi III DPR tengah melakukan kunjungan kerja ke luar kota.

“Saya mengiyakan pernyataan Refly Harun bahwa ada kejanggalan di Komisi III DPR dalam memperpanjang masa jabatan Akil Mochtar sebagai hakim konstitusi tanpa melalui fit and proper test. Saya sendiri merasakan kejanggalan itu, karena proses penetapan untuk memperpanjang masa jabatan Akil ini aneh,” ujar Martin di Jakarta, Senin (14/10/2013).

Martin menjelaskan DPR memiliki hak untuk memilih tiga hakim konstitusi. Pemilihan di DPR, kata Martin, biasanya dimulai dengan proses pengumuman di surat kabar secara terbuka dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melamar. Mereka yang dinyatakan memenuhi syarat kemudian mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di DPR.

“Namun pada kasus Akil, proses ini tidak ditempuh secara wajar, tiba-tiba saja diberi tahu bahwa Komisi III DPR sudah setuju memperpanjang masa jabatan Akil Mochtar sebagai hakim MK. Jadi prosesnya di Komisi III sangat singkat dan agak tertutup. Sebagian kita, karena bertugas 3-4 hari di luar kota, bisa tidak banyak tahu soal ini,” ucap Martin.

Martin mendukung upaya untuk mencabut wewenang DPR dalam memilih pejabat publik, terutama hakim agung dan hakim konstitusi. Hal ini, lanjut Martin, karena proses seleksi di DPR selama ini hanya mementingkan partai.

Seperti diketahui, Akil menjabat sebagai hakim konstitusi sejak tahun 2008 melalui seleksi di DPR. Masa jabatan Akil habis pada 16 Agustus 2013. Namun, masa jabatan itu diperpanjang oleh Komisi III DPR hingga tahun 2018 mendatang.

Pada bulan Maret 2013, Akil hanya ditanyakan kesediaannya, apakah ingin melanjutkan masa tugasnya atau tidak. Ketika itu, Akil menyanggupi kembali maju sebagai hakim konstitusi. Komisi III DPR pun sepakat untuk kembali mengajukan Akil.

Menurut pakar hukum tata negara Refly Harun, saat itu tidak ada proses penampungan masukan dari masyarakat. Akil dipilih tanpa mempertimbangkan kritik yang selama ini ditujukan kepada mantan politisi Partai Golkar tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

Nasional
Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Nasional
Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

Nasional
Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com