Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/10/2013, 14:26 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pemilihan Akil Mochtar menjadi hakim konstitusi untuk periode kedua kembali dipersoalkan. Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra Martin Hutabarat mengatakan bahwa seleksi terhadap Akil memang dilakukan secara tertutup di mana kesepakatan memperpanjang masa jabatan Akil dilakukan di saat sebagian besar anggota Komisi III DPR tengah melakukan kunjungan kerja ke luar kota.

“Saya mengiyakan pernyataan Refly Harun bahwa ada kejanggalan di Komisi III DPR dalam memperpanjang masa jabatan Akil Mochtar sebagai hakim konstitusi tanpa melalui fit and proper test. Saya sendiri merasakan kejanggalan itu, karena proses penetapan untuk memperpanjang masa jabatan Akil ini aneh,” ujar Martin di Jakarta, Senin (14/10/2013).

Martin menjelaskan DPR memiliki hak untuk memilih tiga hakim konstitusi. Pemilihan di DPR, kata Martin, biasanya dimulai dengan proses pengumuman di surat kabar secara terbuka dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melamar. Mereka yang dinyatakan memenuhi syarat kemudian mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di DPR.

“Namun pada kasus Akil, proses ini tidak ditempuh secara wajar, tiba-tiba saja diberi tahu bahwa Komisi III DPR sudah setuju memperpanjang masa jabatan Akil Mochtar sebagai hakim MK. Jadi prosesnya di Komisi III sangat singkat dan agak tertutup. Sebagian kita, karena bertugas 3-4 hari di luar kota, bisa tidak banyak tahu soal ini,” ucap Martin.

Martin mendukung upaya untuk mencabut wewenang DPR dalam memilih pejabat publik, terutama hakim agung dan hakim konstitusi. Hal ini, lanjut Martin, karena proses seleksi di DPR selama ini hanya mementingkan partai.

Seperti diketahui, Akil menjabat sebagai hakim konstitusi sejak tahun 2008 melalui seleksi di DPR. Masa jabatan Akil habis pada 16 Agustus 2013. Namun, masa jabatan itu diperpanjang oleh Komisi III DPR hingga tahun 2018 mendatang.

Pada bulan Maret 2013, Akil hanya ditanyakan kesediaannya, apakah ingin melanjutkan masa tugasnya atau tidak. Ketika itu, Akil menyanggupi kembali maju sebagai hakim konstitusi. Komisi III DPR pun sepakat untuk kembali mengajukan Akil.

Menurut pakar hukum tata negara Refly Harun, saat itu tidak ada proses penampungan masukan dari masyarakat. Akil dipilih tanpa mempertimbangkan kritik yang selama ini ditujukan kepada mantan politisi Partai Golkar tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

KPK Geledah Ruang Menteri Syahrul dan Sekjen Kementerian Pertanian

KPK Geledah Ruang Menteri Syahrul dan Sekjen Kementerian Pertanian

Nasional
Protes Bea Masuk Gandum 0 Persen, Megawati: Bukan Anti Gandum, Saya Juga Suka Hamburger

Protes Bea Masuk Gandum 0 Persen, Megawati: Bukan Anti Gandum, Saya Juga Suka Hamburger

Nasional
KPK Tegaskan Penggeledahan Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo Tak Terkait Politik 2024

KPK Tegaskan Penggeledahan Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo Tak Terkait Politik 2024

Nasional
Batuk, Megawati Mengaku Alergi Debu akibat Polusi

Batuk, Megawati Mengaku Alergi Debu akibat Polusi

Nasional
Momen Hangat Ganjar Gandeng Tangan Megawati di Rakernas PDI-P

Momen Hangat Ganjar Gandeng Tangan Megawati di Rakernas PDI-P

Nasional
Jokowi Bisik ke Ganjar: Habis Dilantik, Langsung Masuk Kedaulatan Pangan

Jokowi Bisik ke Ganjar: Habis Dilantik, Langsung Masuk Kedaulatan Pangan

Nasional
Satgas TPPO Tangkap 1.024 Tersangka Periode 5 Juni-28 September 2023

Satgas TPPO Tangkap 1.024 Tersangka Periode 5 Juni-28 September 2023

Nasional
Tema Rakernas IV PDI-P soal Pangan, Megawati: Bukan karena Mau Pemilu Ya

Tema Rakernas IV PDI-P soal Pangan, Megawati: Bukan karena Mau Pemilu Ya

Nasional
Kapolri Minta Jajaran Anggap Semua Daerah Rawan Jelang Pemilu 2024

Kapolri Minta Jajaran Anggap Semua Daerah Rawan Jelang Pemilu 2024

Nasional
Antara Misteri Bacawapres Ganjar dan Kaesang yang Mendadak Ketum...

Antara Misteri Bacawapres Ganjar dan Kaesang yang Mendadak Ketum...

Nasional
92 Pesawat Gabungan 3 Matra Atraksi Saat HUT Ke-78 TNI di Atas Monas

92 Pesawat Gabungan 3 Matra Atraksi Saat HUT Ke-78 TNI di Atas Monas

Nasional
Megawati Sapa Tiga Ketum Parpol Pendukung Ganjar dengan Sebutan 'Sahabat'

Megawati Sapa Tiga Ketum Parpol Pendukung Ganjar dengan Sebutan "Sahabat"

Nasional
Kala Megawati Minta Izin Jokowi Ingin Pekikkan 'Salam Pancasila' di Rakernas IV PDI-P

Kala Megawati Minta Izin Jokowi Ingin Pekikkan "Salam Pancasila" di Rakernas IV PDI-P

Nasional
Sanjungan Ganjar buat Jokowi: Sebut Kader Terbaik PDI-P hingga Mentor Belajar

Sanjungan Ganjar buat Jokowi: Sebut Kader Terbaik PDI-P hingga Mentor Belajar

Nasional
KSAD Akan Koordinasi dengan Menhan soal Modernisasi Alutsista TNI AD, Terutama Meriam

KSAD Akan Koordinasi dengan Menhan soal Modernisasi Alutsista TNI AD, Terutama Meriam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com