Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK Harus Tetap Tangani Sengketa Pilkada

Kompas.com - 13/10/2013, 15:46 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Veri Junaedi mengatakan, sengketa hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) harus tetap diselesaikan di Mahkamah Konstitusi (MK). Pernyataannya ini menanggapi wacana yang mendorong agar penyelesaian sengketa Pilkada kembali ke Mahkamah Agung (MA), pascaditangkapnya Ketua MK Akil Mochtar atas dugaan suap terkait penyelesaian sengketa yang ditangani MK.

"Sepanjang penyelesaian sengketa di MA ada banyak persoalan, saat itu semua pihak menaruh harapan cukup besar kepada MK. Tanpa mengabaikan kasus yang sekarang (dugaan korupsi oleh Ketua non-aktif MK Akil Mochtar), kami merekomendasikan kewenangan sengketa pilkada tetap berada di MK," ujar Veri, pada diskusi "Tarik Ulur Kewenangan Sengketa Pilkada: Antara MK dan MA" di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (13/10/2013).

Menurutnya, kewenangan MK untuk menangani sengketa pilkada harus tetap dipertahankan  untuk keberlanjutan penegakan hukum pemilu. Ia mengatakan, bolak-balik lembaga penyelesai sengketa pilkada menyebabkan koreksi terhadap penataan peradilan pemilu tidak akan dapat dilakukan.

Selain itu, Veri menilai, MA belum menjadi lembaga yang dipercaya untuk menyelesaikan sengketa pilkada. Menurutnya, MA masih harus berbenah.

"Kita perlu memberi ruang yang cukup pada MA untuk menata dan melakukan perbaikan lembaga ini," lanjutnya.

Ia mengungkapkan, beban perkara di MA masih besar. Pada 2012 lalu, penumpukan perkara di pengadilan negeri yang berada di bawah MA mencapai 284.334 sisa perkara.

"Apakah masih relevan menyerahkan sengketa pilkada ke MA, yang bebannya saja sudah cukup tinggi. kita harus memberi ruang cukup besar agar MA bisa memperbaiki internalnya," lanjut Veri.

Hal senada disampaikan Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho. Menurutnya, menyerahkan penyelesaian sengketa pilkada ke MA tak akan menyelesaikan masalah. Namun, justru akan menambah masalah.

Integritas hakim MA, kata Emerson, masih buruk. Pada 2011, terdapat 1.658 laporan terkait hakim nakal di Komisi Yudisial (KY). Menurutnya, penyelesaian sengketa pilkada harus tetap di MK. Hanya, ada beberapa hal yang harus diperbaiki di MK. Salah satunya, soal rekrutmen dan pengawasan MK.

"MK ini keblinger kalau menolak diawasi dan hanya mengandalkan pengawasan internal," ujar Emerson.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Ma'ruf Dorong Kegiatan Kurban Terus Dijaga, Sebut Warga Non-Muslim Ikut Berkurban di Masjid Istiqlal

Wapres Ma'ruf Dorong Kegiatan Kurban Terus Dijaga, Sebut Warga Non-Muslim Ikut Berkurban di Masjid Istiqlal

Nasional
Semarak Perayaan Idul Adha 1445 H, DPC PDIP di 38 Daerah Jatim Sembelih Hewan Kurban

Semarak Perayaan Idul Adha 1445 H, DPC PDIP di 38 Daerah Jatim Sembelih Hewan Kurban

Nasional
Pelindo Petikemas Salurkan 215 Hewan Kurban untuk Masyarakat

Pelindo Petikemas Salurkan 215 Hewan Kurban untuk Masyarakat

Nasional
Gus Muhaimin: Timwas Haji DPR Sampaikan Penyelenggaraan Haji 2024 Alami Berbagai Masalah

Gus Muhaimin: Timwas Haji DPR Sampaikan Penyelenggaraan Haji 2024 Alami Berbagai Masalah

Nasional
DPD PDI-P Usulkan Nama Anies di Pilkada Jakarta, Ganjar: Seandainya Tidak Cocok, Tak Usah Dipaksakan

DPD PDI-P Usulkan Nama Anies di Pilkada Jakarta, Ganjar: Seandainya Tidak Cocok, Tak Usah Dipaksakan

Nasional
Kolaborasi Pertamax Turbo dan Sean Gelael Berhasil Antarkan Team WRT 31 Naik Podium di Le Mans

Kolaborasi Pertamax Turbo dan Sean Gelael Berhasil Antarkan Team WRT 31 Naik Podium di Le Mans

Nasional
Dorong Pembentukan Pansus, Anggota Timwas Haji DPR RI Soroti Alih Kuota Tambahan Haji

Dorong Pembentukan Pansus, Anggota Timwas Haji DPR RI Soroti Alih Kuota Tambahan Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Desak Pembentukan Pansus untuk Evaluasi Penyelenggaraan Haji secara Menyeluruh

Timwas Haji DPR Desak Pembentukan Pansus untuk Evaluasi Penyelenggaraan Haji secara Menyeluruh

Nasional
Puan Sebut DPR Akan Bentuk Pansus Haji, Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024

Puan Sebut DPR Akan Bentuk Pansus Haji, Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024

Nasional
Timwas Haji DPR Imbau Pemerintah Tingkatkan Kenyamanan Jemaah Haji Saat Lempar Jumrah di Mina

Timwas Haji DPR Imbau Pemerintah Tingkatkan Kenyamanan Jemaah Haji Saat Lempar Jumrah di Mina

Nasional
Sandiaga: Sekarang Ekonomi Dirasakan Berat, Harga-harga Bebani Masyarakat...

Sandiaga: Sekarang Ekonomi Dirasakan Berat, Harga-harga Bebani Masyarakat...

Nasional
Terima Keluhan Jemaah Haji, Anggota Timwas Haji DPR: Pemerintah Dinilai Abaikan Rekomendasi DPR

Terima Keluhan Jemaah Haji, Anggota Timwas Haji DPR: Pemerintah Dinilai Abaikan Rekomendasi DPR

Nasional
Zita Anjani Berkurban Dua Sapi di Cipinang, Beri Nama Anyeong dan Haseyo

Zita Anjani Berkurban Dua Sapi di Cipinang, Beri Nama Anyeong dan Haseyo

Nasional
Rayakan Idul Adha, Menko Polhukam Ungkit Pengorbanan untuk Bangsa dan Negara

Rayakan Idul Adha, Menko Polhukam Ungkit Pengorbanan untuk Bangsa dan Negara

Nasional
Paus Fransiskus Akan Kunjungi Masjid Istiqlal Pada 5 September 2024

Paus Fransiskus Akan Kunjungi Masjid Istiqlal Pada 5 September 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com