Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa yang Dicari Komisi III di Rumah Sutarman?

Kompas.com - 09/10/2013, 08:24 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat akan berkunjung ke rumah calon Kepala Polri Komisaris Jenderal Sutarman, Rabu (9/10/2013) pagi. Kunjungan ini bagian dari rangkaian uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri yang akan dilakukan Komisi III. Apa saja yang akan digali Komisi III DPR dari kunjungan ini?

"Kunjungan ini untuk mengetahui lebih dekat calon Kapolri. Bisa mengenal dan dialog juga dengan keluarga yang bersangkutan. Kegiatan seperti ini juga sudah dilakukan terhadap Kapolri-kapolri sebelumnya," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Al-Muzzammil Yusuf, saat dihubungi, Rabu pagi.

Muzzammil mengatakan, rombongan Komisi III juga akan melihat kegiatan sehari-hari yang dilakukan Sutarman, kondisi anak dan istrinya, serta latar belakang keluarga calon Kapolri tersebut. Rombongan Komisi III diagendakan ke rumah Sutarman pada pukul 10.00.

Selain kunjungan ini, Komisi III juga akan berkunjung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kunjungan ke KPK dilakukan untuk mengetahui hubungan KPK-Polri yang sempat memanas setelah kasus korupsi simulator SIM dengan melibatkan mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo terkuak.

Calon tunggal

Sebelumnya, pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat resmi menerima surat dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Jumat (27/9/2013) lalu. Surat tersebut berisi pengusulan Komisaris Jenderal Sutarman sebagai calon tunggal Kapolri oleh Presiden.

Sutarman akan menggantikan Kapolri Jenderal Timur Pradopo yang memasuki masa pensiun. Sesuai Undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian RI, nama usulan Presiden disampaikan kepada DPR untuk dimintakan persetujuan.

Komisi III akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan pada tanggal 17 Oktober mendatang. Sebelum ujian tersebut dilakukan, Komisi ini menghimpun informasi tentang sosok Sutarman dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan kelompok masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Nasional
KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi 'Zonk' karena Koruptor Makin Pintar

KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi "Zonk" karena Koruptor Makin Pintar

Nasional
Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Nasional
Pimpinan KPK Sebut OTT 'Hiburan' agar Masyarakat Senang

Pimpinan KPK Sebut OTT "Hiburan" agar Masyarakat Senang

Nasional
Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Nasional
Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Nasional
Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Nasional
Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi 'Online' Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi "Online" Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Nasional
KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

Nasional
Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Nasional
Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Nasional
Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus 'Vina Cirebon'

Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus "Vina Cirebon"

Nasional
Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Nasional
Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com