Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/10/2013, 13:18 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Hanura menganggap Undang-undang nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden tidak adil. Ketua Umum DPP Partai Hanura Wiranto bahkan menuding undang-undang tersebut telah mengebiri hak rayat untuk memilih pemimpin.

"Kalau rumusan Undang-undang Pilpres ini setengah hati, tidak adil, dan tidak berorientasi mencetak pemimpin di era global. Kami khawatir dengan perundang-undangan tidak sehat, maka akan melahirkan pemimpin yang tidak sehat pula," ujar Wiranto di Kompleks Parlemen, Rabu (2/10/2013).

Wiranto mengatakan Partai Hanura mendorong agar presidential threshold (PT) ditiadakan. Ia mengungkapkan, seluruh partai politik yang menjadi peserta Pemilu 2014 berhak mengajukan calon Presidennya.

"Kalau kemudian ada satu pemikiran baru bahwa PT sekian persen, saya khawatir akan meghambat bahkan mengkebiri hak-hak politik rakyat untuk mendapatkan Presiden yang berkualitas," katanya.

Mantan Panglima ABRI ini mengatakan, lebih banyak calon yang bertarung dalam bursa capres, maka pertarungan akan semakin kompetitif dan bisa menghasilkan Presiden yang berkualitas. Kendati demikian, Wiranto menyatakan Partai Hanura tak mempersoalkan jika nantinya suara Hanura di parlemen kalah dari partai-partai besar yang tak menghendaki adanya revisi UU Pilpres.

"Ya tidak apa-apa, karena ini bukan masalah kalah atau menang," katanya.

Seperti diberitakan, pembahasan revisi UU Pilpres di Badan Legislasi DPR masih belum menemukan titik temu. Pada rapat pleno Baleg, Rabu (25/9/2013) lalu, sebanyak lima fraksi menolak adanya perubahan yakni Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Amanat Nasional, dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa. Sedangkan empat fraksi lainnya yakni Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Hanura, dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan mendesak agar UU Pilpres diubah. Baleg akan mengambil keputusan akhir soal nasib UU Pilpres pada Kamis (3/10/2013).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jamdatun Feri Wibisono Ditunjuk Jadi Wakil Jaksa Agung

Jamdatun Feri Wibisono Ditunjuk Jadi Wakil Jaksa Agung

Nasional
Sri Mulyani Mulai Mulai Hitung-hitung Anggaran Pemerintahan Prabowo

Sri Mulyani Mulai Mulai Hitung-hitung Anggaran Pemerintahan Prabowo

Nasional
Hapus 2 DPO Kasus 'Vina Cirebon', Polri Akui Tak Punya Bukti Kuat

Hapus 2 DPO Kasus "Vina Cirebon", Polri Akui Tak Punya Bukti Kuat

Nasional
Tak Hadiri Panggilan MKD, Bamsoet Sebut Undangan Diterima Mendadak

Tak Hadiri Panggilan MKD, Bamsoet Sebut Undangan Diterima Mendadak

Nasional
Proyeksi Sri Mulyani untuk Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II: Masih Terjaga seperti Kuartal I

Proyeksi Sri Mulyani untuk Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II: Masih Terjaga seperti Kuartal I

Nasional
Psikolog Forensik Sebut Ada Perbedaan Laporan Iptu Rudiana dengan Hasil Otopsi soal Kematian Vina dan Eky

Psikolog Forensik Sebut Ada Perbedaan Laporan Iptu Rudiana dengan Hasil Otopsi soal Kematian Vina dan Eky

Nasional
Usai Rapat dengan Jokowi, Gubernur BI Jamin Rupiah Akan Menguat

Usai Rapat dengan Jokowi, Gubernur BI Jamin Rupiah Akan Menguat

Nasional
Hasil Pertemuan Prabowo dengan Ketum Parpol KIM Tak Akan Dilaporkan ke Jokowi

Hasil Pertemuan Prabowo dengan Ketum Parpol KIM Tak Akan Dilaporkan ke Jokowi

Nasional
Dianugerahi Bintang Bhayangkara Utama, Prabowo: Terima Kasih Kapolri, Kehormatan bagi Saya

Dianugerahi Bintang Bhayangkara Utama, Prabowo: Terima Kasih Kapolri, Kehormatan bagi Saya

Nasional
PDI-P Lirik Susi Pudjiastuti Maju Pilkada Jabar, Airlangga: Bagus untuk Pandeglang

PDI-P Lirik Susi Pudjiastuti Maju Pilkada Jabar, Airlangga: Bagus untuk Pandeglang

Nasional
Jokowi Absen dalam Sidang Gugatan Bintang Empat Prabowo di PTUN

Jokowi Absen dalam Sidang Gugatan Bintang Empat Prabowo di PTUN

Nasional
Mendagri Minta Pj Kepala Daerah Mundur jika Ikut Pilkada atau Diberhentikan

Mendagri Minta Pj Kepala Daerah Mundur jika Ikut Pilkada atau Diberhentikan

Nasional
Imigrasi Berupaya Pulihkan Layanan Pakai 'Back Up' PDN Kominfo di Batam

Imigrasi Berupaya Pulihkan Layanan Pakai "Back Up" PDN Kominfo di Batam

Nasional
Ada Erick Thohir pada Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM, Begini Penjelasan Airlangga

Ada Erick Thohir pada Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM, Begini Penjelasan Airlangga

Nasional
Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com