Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Januari, Tahapan Pilpres Dimulai

Kompas.com - 26/09/2013, 13:52 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA,KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperhitungkan tahapan Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 akan dimulai pada Januari 2014 mendatang. Pemungutan suara sudah pasti akan digelar pada Juli 2014 dan KPU tinggal menetapkan hari dan tanggalnya.

"Tahapan pilpres itu kami estimasi sekitar Juli. Yang harus tetapkan nanti dalam rapat pleno adalah memutuskan kapan hari-H. Setelah itu kami pukul mundur sekitar awal Januari akan dimulai tahapan," ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Kamis (26/9/2013) di Jakarta.

Dia mengatakan, kalau merujuk pada pelaksanaan Pilpres 2009 lalu, pemungutan suara diadakan pada 9 Juli. Namun, ujar Ferry, pihaknya belum dapat memastikan kapan pencoblosan dilakukan.

"Tapi kan kita tidak tahu sekarang akan tanggal berapa," lanjut mantan Ketua KPU Jawa Barat itu.

Yang pasti, imbuhnya, tahapan pilpres dimulai sekitar dua bulan pasca rekapitulasi perolehan suara dan penetapan anggota legislatif. Ia mengungkapkan, jika mempertimbangkan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pilpres, partai yang dapat mengusung pasangan capres dan cawapres hanya partai politik yang memenuhi perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi di DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah nasional dalam pemilu anggota DPR.

"Pilpres itu tahapannya dua bulan setelah pileg (pemilihan anggota legislatif), karena syarat untuk pengajuan capres itu kan harus 20 persen perolehan suara/kursi yang ada di Senayan (DPR) dan itu memungkinkan koalisi besar," terang Ferry. Dia menjabarkan, tahapan pilpres di antaranya proses perencanaan, penyusunan regulasi, proses pendaftaran pasangan calon. "Kemudian proses kampanye termasuk debat di dalamnya, termasuk pelaksanaan pemungutan suara. Itu sekitar Juli awal," tuturnya. Pembahasan revisi UU Pilpres masih terjadi dalam rapat pleno terakhir Badan Legislasi DPR (Baleg DPR). Akibat perbedaan pandangan antarfraksi, pimpinan Baleg memutuskan untuk menunda rapat dan membuka lobi. Sebanyak empat fraksi bersikeras agar UU Pilpres diubah. Mereka adalah Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi Partai Hanura. Sementara itu, lima fraksi lainnya menilai UU Pilpres tak perlu diubah. Mereka adalah Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Putusan MA Dianggap 'Deal' Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Putusan MA Dianggap "Deal" Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Nasional
Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Nasional
Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Nasional
Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Nasional
Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Nasional
37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

Nasional
Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Nasional
7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

Nasional
Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Nasional
Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Nasional
Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas, Menteri LHK: Mereka kan Punya Sayap Bisnis

Soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas, Menteri LHK: Mereka kan Punya Sayap Bisnis

Nasional
Bantah Bagi-bagi Kue dengan Izinkan Ormas Kelola Pertambangan, Menteri LHK: Ayo Lihat Dasarnya...

Bantah Bagi-bagi Kue dengan Izinkan Ormas Kelola Pertambangan, Menteri LHK: Ayo Lihat Dasarnya...

Nasional
Kewenangan Polri Blokir-Batasi Akses Internet Dianggap Langgar Hak Mendapat Informasi

Kewenangan Polri Blokir-Batasi Akses Internet Dianggap Langgar Hak Mendapat Informasi

Nasional
Jokowi Terima Kunjungan Menteri Iklim Norwegia di Istana, Bahas Masalah Sawit hingga Aksi Iklim

Jokowi Terima Kunjungan Menteri Iklim Norwegia di Istana, Bahas Masalah Sawit hingga Aksi Iklim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com