Nurhayati menjelaskan, hal ini tecermin dari argumen penolakan yang condong menyerang Ruhut secara personal. Padahal menurut Nurhayati, semua fraksi di Komisi III seharusnya menghargai keputusan Fraksi Partai Demokrat sesuai dengan Pasal 52 Ayat 8 Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).
"Karena tadi kami lihat dinamikanya tidak santun dan sangat tidak etis, sifatnya menyerang personal, maka kami akan laporkan ke DPP (Partai Demokrat)," kata Nurhayati di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (24/9/2013).
Saat dikonfirmasi mengenai kemungkinan Fraksi Partai Demokrat mengajukan nama lain selain Ruhut, Nurhayati tak memberikan jawaban pasti. Ia menuturkan, saat ini fraksinya masih menunggu keputusan dari DPP Partai Demokrat.
"Belum dipastikan ada nama baru atau tidak karena kami harus melaporkan ke DPP," tandasnya.
Penetapan Ruhut sebagai ketua Komisi III diprotes oleh sejumlah fraksi seperti Partai Hanura, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Gerindra, dan Partai Keadilan Sejahtera. Ruhut yang menggantikan Gede Pasek Suardika dianggap kurang cakap untuk memimpin komisi itu.
Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Hanura, Sjarifudin Sudding, bahkan mengancam untuk keluar dari Komisi III jika Ruhut tetap dilantik. Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra, Desmond Mahesa, lalu memperkirakan bahwa Komisi III bakal menjadi komisi badut jika dipimpin Ruhut.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Priyo Budi Santoso akhirnya memutuskan menunda pelantikan Ruhut sebagai ketua Komisi III hingga minggu depan. Keputusan ini diambil setelah Priyo memimpin lobi fraksi di Komisi III karena rapat pleno tak dapat mencapai musyawarah mufakat.
Seusai memimpin jalannya lobi, Priyo kembali memimpin rapat yang ditunda selama beberapa menit. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan bahwa suasana lobi fraksi jauh lebih dingin, berbanding terbalik dengan suasana dalam rapat.
Priyo menyampaikan, selanjutnya, ia memberi kesempatan kepada Fraksi Partai Demokrat untuk kaji ulang keputusan menunjuk Ruhut Sitompul menjadi ketua Komisi III menggantikan Gede Pasek Suardika. Dengan ditundanya pelantikan Ruhut, secara otomatis Pasek masih sah menjadi Ketua Komisi III.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.