Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Sefti Hamil, Fathanah Beli Rumah Rp 5,75 Miliar di Pesona Khayangan

Kompas.com - 05/09/2013, 12:20 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus dugaan korupsi dan pencucian uang kuota impor daging sapi Ahmad Fathanah disebut membeli rumah di Blok BS Perumahan Pesona Khayangan, Depok, seharga Rp 5,75 miliar sekitar bulan Oktober 2012. Rumah tersebut rencananya akan ditempati Fathanah dengan istri keempatnya, Sefti Sanustika, yang waktu itu masih mengandung.

Menurut arsitek sekaligus legal PT Guna Bangsa Perkasa Kenang Prasetyo Utomo selaku pihak pengembang, Fathanah baru membayarkan uang Rp 3,8 miliar untuk rumah di Blok BS tersebut. Rumah tersebut dicicil Fathanah dalam beberapa kali pembayaran.

"Sistemnya dari awal memang bertahap, ada yang tunai, ada yang transfer," kata Kenang saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (5/9/2013).

Dia menuturkan, semula Fathanah berniat membeli rumah di Blok AF yang harganya lebih murah, yakni Rp 2,75 miliar. Namun, menurut Kenang, karena rumah di Blok AF tersebut belum selesai direnovasi sementara Sefti akan melahirkan, Fathanah memesan rumah lain yang berada di blok BS.

"Kebetulan istrinya sedang hamil dan blok AF ada penambahan dan diperkirakan pas lahiran bayi, rumahnya belum selesai, belum bisa dihuni. Pak Ahmad bilang dia butuh rumah untuk persiapan punya anak," tutur Kenang.

Dia mengungkapkan, hingga rumah di Blok BS itu disita KPK, belum ada akta jual beli antara pihak pengembang dan Fathanah. Menurutnya, akta jual beli rumah tersebut baru bisa dibuat setelah rumah dilunasi, sementara Fathanah baru membayar Rp 3,8 miliar.

"Kalau akta jual beli itu harus 100 persen, di dalam akta jual beli disebut sudah dibayarkan lunas," tuturnya.

Dia juga mengungkapkan, uang Rp 3,8 miliar untuk pembayaran rumah di blok BS tersebut diberikan Fathanah secara bertahap. Pembayaran pertama pada 25 Oktober 2012 senilai Rp 800 juta, pembayaran kedua pada 3 November 2013 dengan uang 70.000 dollar AS, ketiga pada 17 November 2013 dengan uang 53.700 dollar AS, keempat dengan uang 100.000 dollar AS dalam bulan yang sama, kelima dengan uang Rp 500 juta sekitar Desember 2012, lalu pada 16 Januari 2013 dengan 40.000 dollar AS.

Kenang juga mengungkapkan, uang tunai diberikan Fathanah kepadanya dalam sejumlah pertemuan. Pemberian uang Rp 800 juta pada Oktober 2012 diberikan di sebuah toko semacam biro perjalanan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Saat itu, menurut Kenang, uang tersebut dibawakan orang lain.

"Pak Ahmad bilang orang yang akan kasih uangnya belum datang. Sepuluh menit kemudian datang. Namanya disebutkan, tetapi saya tidak ingat," tuturnya.

Selain itu, Kenang pernah bertemu Fathanah di Hotel Kempinski Jakarta untuk menerima uang tunai yang kedua.

"Saya ketemu di lobi, saya naik ke mobil beliau, uang diserahkan," kata Kenang.

Dia juga mengungkapkan, Fathanah tidak mengisi formulir pemesanan rumah sebagaimana prosedur yang seharusnya dilakukan pembeli.

"Beliau mengatakan, masalah administrasi diserahkan ke kita," tuturnya.

Direktur PT Guna Bangsa Perkasa Faiz Nasareth yang juga diperiksa sebagai saksi dalam persidangan hari ini mengatakan bahwa Fathanah mengaku sebagai pengusaha saat akan membeli rumah tersebut.

"Ketemu saat dia melihat rumah di Blok AF, perkenalannya begitu saja. Dia berbicara sebagai pengusaha," ujar Faiz.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com