"Untuk Jenderal Moeldoko tidak ada masalah. Ini penjelasan dari bapak ketua KPK," kata Hasanuddin di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta seusai bertemu dengan jajaran pimpinan KPK, Senin (19/8/2013).
Hasanuddin bersama sejumlah anggota Komisi I DPR lainnya, antara lain Nurul Arifin dan Hely Fauzy, menemui pimpinan KPK dalam rangka menelusuri rekam jejak Moeldoko. Nurul mengatakan, pihaknya telah menerima informasi dari KPK seputar harta kekayaan Moeldoko.
Saat ditanya apakah ada peningkatan harta yang dimiliki Moeldoko dalam beberapa tahun terakhir, Nurul enggan membuka informasi dari KPK tersebut lebih jauh lagi. "Kita tidak berhak menginformasikan, ini sangat terbatas," ujarnya.
Hasanuddin mengatakan, berdasarkan peraturan undang-undang, Presiden berhak mengajukan satu calon panglima TNI. Calon tersebut, lanjutnya, kemudian akan mengikuti uji kelayakan dan kepatuhan di DPR yang dijadwalkan pada 21 Agustus 2013 sekitar pukul 10.00 WIB.
Adapun Moeldoko sudah diajukan Presiden sebagai calon panglima TNI menggantikan Laksamana Agus Suhartono yang masa baktinya akan berakhir akhir bulan ini. Surat yang berisi nama calon panglima tersebut diterima DPR dari Presiden pada 23 Juli 2013.
Sebelumnya, Jenderal Moeldoko dipilih Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menggantikan Jenderal Pramono Edhie Wibowo yang pensiun sebagai Kepala Staf Angkatan Darat. Moeldoko dilantik pada tanggal 22 Mei lalu. Sebelum menjadi KSAD, Moeldoko adalah Wakil KSAD. Ia juga sempat menjadi Kasdam Jaya (2008), Pangdivif 1/Kostrad (2010), Pangdam XII/Tanjungpura (2010), Pangdam III/Siliwangi (2010), dan Wakil Gubernur Lemhannas (2011).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.