Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Denny, Mayoritas Lapas di Indonesia Kejam

Kompas.com - 29/07/2013, 11:44 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana membenarkan mayoritas lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia kejam. Pernyataan itu disampaikan Denny, saat diminta responsnya atas pengakuan Rachel Dougall (40), seorang terpidana kasus narkoba yang menceritakan kekejaman di Lapas Kerobokan, Bali.

"Hampir semua Lapas di Indonesia memiliki problem serupa," kata Denny kepada Kompas.com, di Gedung Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, di Jakarta, Senin (29/7/2013).

Saat ditanya mengenai efektivitas dari inspeksi mendadak yang kerap dilakukannya, Denny tak menjawabnya.

Lapas Kerobokan kejam

Sebelumnya, pernyataan mengejutkan datang dari Rachel, terpidana kasus penyelundupan kokain senilai 1,6 juta poundsterling atau sekitar Rp 25 miliar. Warga negara Inggris ini ditahan di Lapas Kerobokan, Bali. Seusai bebas pada 27 Juli 2013 kemarin, Rachel pun bercerita mengenai kehidupannya selama di Lapas yang disebutnya sebagai hotel "K" tersebut.

Meringkuk di lantai dengan alas tikar tipis di penjara Bali, Rachel juga bercerita tidak bisa berbuat banyak, kecuali menutupi wajahnya saat seorang wanita teman satu sel kerap menyiksanya dengan tendangan dan pukulan. Pengakuan Rachel ini diceritakannya lewat Daily Mail.

Daily Mail Rachel Dougall saat ditahan di Lapas Kerobokan.
Penyiksaan itu, kata Rachel, adalah yang pertama dari beberapa pemukulan yang dialaminya di dalam Lapas yang menurutnya terkenal kotor.

Selama di dalam hotel prodeo, Rachel juga mengalami gangguan mental setelah dikurung dengan pecandu narkoba, tahanan HIV-positif, dan lesbian agresif secara seksual. Dia menderita kudis dan mengatakan hampir meninggal karena pneumonia, menghabiskan satu minggu di rumah sakit.

Bagi Rachel, mungkin sulit untuk bersimpati dengan seorang wanita yang dituduh mencoba menyelundupkan 4,7 kilogram kokain dari Bangkok ke Bali, meskipun hukumannya karena tuduhan kecil atas kegagalannya melaporkan kejahatan.

Selain membongkar praktik kekerasan di dalam Lapas, Rachel juga mengkritik pemerintahan Indonesia yang dinilainya sangat munafik. Hal itu dikatakan Rachel saat melihat sekelompok regu tembak yang menembak mati terpidana kasus narkoba, sementara zat seperti sabu dan kokain dapat digunakan bebas dalam sistem penjara.

“Sebagian besar perempuan di sana memakai obat-obatan hampir setiap hari. Jika Anda punya uang, penjaga akan memberikan apa pun yang Anda inginkan. Narapidana di penjara pria bahkan dapat membayar pelacur untuk kunjungan semalam ke selnya,” ujar Rachel.

Pengalaman pahit lainnya yang pernah dialami Rachel di dalam Lapas Kerobokan adalah saat dirinya dikejar-kejar oleh seorang lesbian agresif. Diminta berdandan kemudian menari telanjang.

"Sementara wanita lain tertawa dan mendorong-dorong tubuhku. Aku merasa terhina," kata Rachel.

Kehidupan yang buruk dan tidak pernah diharapkan sebelumnya di dalam Lapas Kerobokan, membuat warga negara Inggris ini enggan kembali lagi ke Bali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com