Dalam persidangan itulah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa menyimpulkan keterlibatan Menteri Pertanian (Mentan) dalam kasus ini. ”Mentan sudah berulang kali diperiksa KPK. Mengenai keterlibatannya, nanti bisa disimpulkan setelah kasus Luthfi dan Fathanah bergulir di persidangan,” kata Ketua KPK Abraham Samad, Senin (17/6), di sela acara pelatihan peningkatan kapasitas penegak hukum di DI Yogyakarta.
”Seperti sejak awal kami sampaikan, nanti persidanganlah tempat untuk membuka bukti-bukti yang dimiliki KPK. Bahwa ada sebagian pihak yang meragukan, itu hak mereka. Kami tunggu saja di persidangan. Masih banyak yang belum diungkapkan KPK di persidangan,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Jakarta, Senin..
KPK melimpahkan berkas perkara dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi dan
Dalam kasus suap impor pengurusan kuota impor daging sapi, dua terdakwa tengah disidangkan, yakni Juard Effendi dan Arya Abdi Effendy. Keduanya adalah direktur perusahaan importir daging sapi PT Indoguna Utama yang diduga menyuap Luthfi melalui teman dekatnya, Fathanah.
KPK telah menyiapkan sejumlah bukti di persidangan Luthfi. Bukti-bukti itu, antara lain, berupa kedekatan Fathanah dengan sejumlah politikus Partai Keadilan Sejahtera, termasuk saat menjadi penerjemah Suswono ketika bertemu tamu asing.
KPK melalui program koordinasi-supervisi bidang penindakan menyelenggarakan pelatihan bersama peningkatan kapasitas aparat penegak hukum dalam pemberantasan tipikor di Yogyakarta, 17-20 Juni 2013. Pelatihan itu diikuti 135 peserta, terdiri dari penyidik dan jaksa tipikor pada Polda DI Yogyakarta, Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta, auditor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan DI Yogyakarta, dan auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Sutarman mengatakan, pihaknya telah meminta KPK melakukan supervisi terkait berkas-berkas kasus yang penanganannya berlarut-larut. Hadir pula dalam