Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dulu BLT, Sekarang BLSM, Sama Saja...

Kompas.com - 15/06/2013, 11:03 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com  Penyaluran dana kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dinilai hanya akan menjadi instrumen politik dalam meningkatkan citra partai. Kebijakan pemberian kompensasi ini akan diklaim sebagai kebijakan para menteri dari partai yang mendorong kompensasi tersebut.

"Partai-partai yang mendorong kompensasi juga memanfaatkan momentum itu. Kader partai yang duduk di kementerian akan mengklaim kompensasi itu sebagai program yang bersangkutan," kata pakar komunikasi politik dari Universitas Mercubuana, Heri Budianto, dalam diskusi bertajuk Berebut Berkah Subsidi di Jakarta, Sabtu (15/6/2013).

Menurut Heri, sebelum rencana pemberian kompensasi itu terealisasi pun, sudah ada menteri yang mengklaim kompensasi tersebut sebagai kebijakannya. Dia mengatakan, muatan politik sangat kental mewarnai kebijakan pemberian kompensasi tersebut.

"Muatan politiknya terlalu tinggi. Partai-partai akan memanfaatkan untuk elektabilitas, menarik simpati publik," ucapnya.

Heri juga khawatir pemberian kompensasi ini akan tidak efektif dalam pendistribusiannya nanti. Ketika penyaluran kompensasi tidak efektif, lanjutnya, saat itulah partai politik bermain merebut simpati rakyat dengan berperan seolah serius mengawasi pendistribusian tersebut.

"Ketika distribusi di lapangan bermasalah, partai-partai akan serius mengawasi. Ini kan distribusi menyentuh masyarakat, berhadapan langsung parpol dengan konstituen, di situlah bermain," ujarnya.

Menurut Heri, pemberian kompensasi, seperti dalam bentuk BLSM, justru tidak mendidik masyarakat.

"Bentuk kompensasi kan hanya berganti bungkus, tidak mencerdaskan masyarakat, dulu ada BLT, sekarang BLSM, sama saja," ucapnya.

Seperti diberitakan, seiring dengan rencana menaikkan harga BBM, pemerintah mengajukan empat opsi kompensasi, yakni bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Siswa Miskin (BSM), dan beras miskin. Total dana kompensasi kenaikan harga BBM bersubsidi yang disepakati Rp 27,9 triliun.

Pemerintah bersikap, kenaikan harga BBM hanya akan dilakukan setelah adanya kepastian persetujuan DPR terkait adanya dana kompensasi yang diajukan pemerintah melalui APBN Perubahan tahun 2013. Tanpa adanya kompensasi, pemerintah masih terus akan menunda kenaikannya. Rencana kenaikan harga BBM ini disepakati Sekretaris Gabungan Koalisi, kecuali Partai Keadilan Sejahtera.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
     PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

    PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

    Nasional
    LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

    LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

    Nasional
    MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

    MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

    Nasional
    PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

    PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

    Nasional
    Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

    Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

    Nasional
    Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

    Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

    Nasional
    'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

    "Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

    Nasional
    Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

    Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

    Nasional
    Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

    Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

    Nasional
    Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

    Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

    Nasional
    Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

    Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

    Nasional
    PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

    PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

    Nasional
    Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

    Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com