Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Deddy Rampung

Kompas.com - 13/06/2013, 02:25 WIB

Jakarta, Kompas - Berkas pemeriksaan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan proyek pembangunan kompleks olahraga terpadu di Hambalang Bogor, Jawa Barat, Deddy Kusdinar, hampir rampung. KPK segera menahan Deddy.

Deddy memastikan hadir dalam pemeriksaan sebagai tersangka oleh KPK, Kamis (13/6) ini. ”Kami datang saja. Selama ini kalau dipanggil, kan, selalu datang. Pak Deddy tahu, di KPK kalau diperiksa sebagai tersangka pasti menjalani penahanan. Dari awal dia tahu konsekuensinya,” ujar pengacara Deddy, Rudi Alfonso, di Jakarta, kemarin.

Deddy yang pernah menjabat sebagai Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam proyek Hambalang. Sebagai PPK, ketika KPK menetapkan penyidikan kasus korupsi dalam proyek Hambalang, Deddy adalah tersangka pertama. Setelah itu, KPK menetapkan atasan Deddy, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng, sebagai tersangka.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pemeriksaan Deddy merupakan percepatan penanganan kasus Hambalang. ”Seperti diketahui bersama, kasus Hambalang ini speed-up juga. Tiap hari kami periksa saksi,” ujar Johan.

Menurut Rudi, kliennya telah menerima surat panggilan pemeriksaan sebagai tersangka. ”Masalah ditahan atau enggak terserah penyidik,” kata Rudi.

Ancaman

Terkait informasi adanya ancaman terhadap Deddy, Johan mengakui, KPK pernah mendengar. Jika benar ada ancaman terhadap keselamatannya, Deddy sebaiknya memberi tahu kepada KPK. ”Bahwa ada informasi dapat ancaman itu, secara lisan pernah disampaikan. Tapi kalau memang Deddy Kusdinar dapat ancaman dan itu serius, mungkin bisa juga disampaikan ke KPK. Tetapi status dia, kan, tersangka, saya belum tahu apakah dia bisa ke LPSK,” tutur Johan.

Di sisi lain, selaku pengacara Deddy, Rudi mengungkapkan, kliennya tidak pernah mengatakan ada ancaman. Namun, Rudi juga tidak membantah informasi soal ancaman tersebut. ”Saya enggak tahu soal ancaman, lebih baik saya tak berkomentar dulu. Saya belum dapat informasinya. Tetapi, saya juga tidak membantah atau membenarkan. Sebaiknya Pak Deddy sendiri yang bercerita,” ujarnya.

Sementara itu, terkait penanganan kasus dugaan korupsi Hambalang, KPK saat ini juga tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan sarana di sejumlah gedung dalam proyek tersebut. Kemarin, KPK meminta keterangan Deputi Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Djoko Pekik.

”KPK juga meminta keterangan di sejumlah penyelidikan, di antaranya penyelidikan pengadaan sarana untuk gedung di proyek Hambalang, yaitu dari Pak Djoko Pekik. Sudah ada beberapa yang dimintai keterangan. Kami lakukan penyelidikan berkaitan dengan pengadaan peralatannya. Yang sudah disidik, kan, pembangunan sarana dan prasarananya. Sekarang, yang diselidiki berkaitan dengan pengadaan peralatannya,” papar Johan.

Seusai dimintai keterangan, Djoko Pekik mengatakan, sejumlah pengadaan peralatan dilakukan setahun sebelum proyek selesai tahun 2012. Menurut dia, sekolah olahraga dalam proyek Hambalang direncanakan dibuka tahun 2012 sehingga sudah ada persiapan setahun sebelumnya.(BIL)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com