Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS Wakafkan Menterinya ke Presiden

Kompas.com - 12/06/2013, 18:09 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengaku pasrah dengan nasib para menterinya yang duduk di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II. Hal ini menyusul rencana dikeluarkannya PKS dari koalisi setelah menolak rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

"Ya, kami ikut saja. Itu hak prerogatif Presiden, bukan partai," ujar Sekretaris Jenderal PKS Taufik Ridho di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/6/2013).

Sebaliknya, jika Presiden tetap menginginkan para menteri PKS tetap bertahan di kabinet, PKS tidak akan mempersoalkannya. "Silakan karena PKS sudah sejak lama mewakafkan para menterinya untuk mengabdi kepada negara," kata Taufik.

Setidaknya, ada tiga menteri dari PKS di KIB II. Mereka adalah Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring, Menteri Sosial Salim Segaf Al-Jufri, dan Menteri Pertanian Suswono. Hingga saat ini, sebut Taufik, belum ada komunikasi antara partai dengan para menteri terkait rencana pendepakan PKS dari koalisi.

"Belum ada komunikasi dengan menteri karena belum ada pernyataan resmi kan," ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal PKS Fahri Hamzah menuturkan partainya menerima informasi sejak pekan lalu rencana pendepakan PKS dari koalisi. Seorang utusan Istana disebut-sebut sudah menghubungi salah seorang menteri dari PKS. Pesannya, Presiden SBY sudah meneken surat pengeluaran partai itu dari koalisi. Namun, secara tertulis, PKS masih belum menerima surat dari Presiden SBY.

Penyingkiran PKS dari koalisi merupakan dampak dari sikap partai itu yang menolak kenaikan harga BBM bersubsidi. Sikap PKS ini berbeda dengan pandangan partai-partai koalisi lainnya. Di dalam dua kali rapat Sekretariat Gabungan terakhir, PKS tidak hadir. Bahkan, pada rapat terakhir, PKS sengaja tidak diundang oleh koalisi.

Ketua Harian DPP Partai Demokrat Syarifuddin Hasan menyatakan, seluruh partai koalisi kecewa dengan sikap PKS. Syarief menyatakan bahwa di dalam code of conduct atau kontrak koalisi sudah jelas disebutkan sanksi bagi partai koalisi yang menentang kebijakan pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
     PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

    PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

    Nasional
    LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

    LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

    Nasional
    MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

    MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

    Nasional
    PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

    PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

    Nasional
    Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

    Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

    Nasional
    Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

    Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

    Nasional
    'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

    "Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

    Nasional
    Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

    Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

    Nasional
    Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

    Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

    Nasional
    Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

    Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

    Nasional
    Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

    Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

    Nasional
    PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

    PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

    Nasional
    Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

    Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com