Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setahun, DKPP Tak Terima Gaji

Kompas.com - 11/06/2013, 16:17 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Selama satu tahun bekerja, Ketua dan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ternyata belum pernah menerima gaji atau uang kehormatan. Hal itu diungkap dalam siaran pers yang diterima wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (11/6/2013).

Saat itu, DKPP menemui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk melaporkan hasil kinerja selama satu tahun. Hadir Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie didampingi anggota DKPP, yakni Ida Budhiati, Nelson Simanjuntak, Valina Singka Subekti, Saut Hamonangan Sirait, dan Nur Hayati Sardini.

Dalam rilis tersebut, DKPP menjelaskan sejumlah hambatan yang dialami, salah satunya belum diterimanya dana kehormatan. "Satu tahun DKPP bekerja, satu tahun pula ketua dan anggota DKPP belum menerima uang kehormatan," tulis pihak DKPP.

Hambatan lain ialah belum terbentuknya biro yang menangani perkara kode etik penyelenggara pemilu. Sekjen Bawaslu yang merupakan ex officio Sekretaris DKPP juga belum dilantik sehingga menghambat kinerja.

"DKPP tetap mengerjakan apa yang telah menjadi tugas dan wewenangnya betapa pun terdapat persoalan. Bagi DKPP, hambatan bukanlah sebagai rintangan untuk bekerja. Justru, halangan ini menjadi tantangan," tulis DKPP.

Jimly ketika dikonfirmasi hal itu enggan berkomentar banyak. Ia mengaku tidak membicarakan masalah gaji saat bertemu Presiden. "Tidak terlalu penting. Hak kita tidak usah kita urusin. Kita kerja aja," kata Jimly.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengakui ketua maupun anggota DKPP belum menerima gaji. Menurut dia, anggaran belum turun karena ada penyesuaian gaji. "Sedang diproses. Kemarin karena ada peningkatan jumlah anggaran. Segera (dibayar)," katanya.

Seperti diberitakan, sejak dibentuk, DKPP sudah menerima 217 perkara. Dari perkara yang masuk, sebanyak 81 perkara telah diputuskan. Dari putusan tersebut, sebanyak 70 orang penyelenggara negara diberhentikan dengan berbagai pelanggaran. Sebanyak 46 orang diberi peringatan dan 224 orang tidak terbukti.

Modus pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu di antaranya netralitas, menerima suap, melalaikan tugas, pelanggaran ketika penanganan daftar pemilih tetap, penyalahgunaan jabatan, dan pengabaian putusan pengadilan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com