Jakarta, Kompas
Jumat (31/5), KPK kembali memeriksa Dada sebagai saksi untuk kelima kali atau keempat kali selama sepekan ini. Kemarin, Dada diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Setyabudi. Dada datang ke KPK sekitar pukul 10.00 dan baru selesai diperiksa pukul 20.30.
Soal penetapan status Dada sebagai tersangka, Juru Bicara KPK Johan Budi SP tidak secara jelas mengatakan kapan waktunya. Johan mengakui, KPK memang mempercepat penanganan kasus suap ini, termasuk di antaranya dengan berkali-kali memeriksa Dada.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto juga menyatakan, ”Setelah selesai penyidikan OTT (operasi tangkap tangan) Bandung selesai, kasus Dada akan jadi salah satu prioritas yang ditangani.”
Apalagi, Bambang pernah mengungkapkan, uang suap untuk Setyabudi diduga berasal dari patungan kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. ”Sebagian dana memang dari situ, sebagian lagi dari yang lain,” katanya.
Sumber lain ini, lanjut Bambang, salah satunya diduga berupa pinjaman pihak ketiga. ”Kami sedang menyelidiki apakah benar meminjam atau kontraprestasi atas sesuatu yang diberikan,” ujarnya.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Setyabudi, 22 Maret lalu. Setyabudi ditangkap di ruang kerjanya sesaat setelah diberi uang Rp 150 juta oleh Asep. Belakangan
Seusai diperiksa, Dada membantah telah memerintahkan menyuap Setyabudi untuk mengamankan dirinya dalam perkara korupsi dana bantuan sosial. ”Enggak, enggak ada itu,” ujarnya singkat.
Dia juga membantah memerintahkan anak buahnya, para kepala satuan kerja perangkat daerah, mengumpulkan uang untuk menyuap Setyabudi. ”Enggak, enggak,” katanya.
Setelah selesai melakukan penyidikan terhadap mereka yang tertangkap tangan dalam kasus ini, kata Johan, KPK memang akan memfokuskan pengembangan kasus ini pada pemberi dan penerima suap.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.