Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Periksa Tiga Saksi Kasus Korupsi Mobil Toilet

Kompas.com - 30/05/2013, 10:03 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan tiga saksi kasus dugaan korupsi pengadaan mobil toilet jenis VVIP besar dan toilet kecil pada Dinas Kebersihan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Tiga orang yang diperiksa sebagai saksi ialah Direktur Utama PT Gipindo Piranti Insani, Yolanda Daniel, Aryadi selaku Ketua Panitia Pengadaan, dan mantan Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Kebersihan Pemerintah Provinsi DKI, Lubis Latief.

"Jadwal rencana pemeriksaan hari ini yaitu tiga saksi untuk dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mobil toilet VVIP," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Setia Untung Arimuladi di Jakarta, Kamis (30/5/2013).

Sebelumnya, penyidik juga pernah memeriksa dua pegawai negeri sipil sebagai saksi, yaitu Lenny Marlina selaku anggota panitia pengadaan dan Ali Yudho Kisrianyo selaku sekretaris panitia pengadaan. Saksi diperiksa terkait pelaksanaan mekanisme proses lelang, pembuatan dokumen lelang, pembuatan harga perkiraan sendiri (HPS), termasuk penilaian dan pengusulan pihak pemenang.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan dua orang tersangka dengan nomor penyidikan 60 dan 61/F.2/Fd.1/04/2013. Kedua tersangka ialah mantan Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Kebersihan Pemerintah Provinsi DKI Lubis Latief yang bertindak sebagai kuasa pengguna anggaran dan pegawai negeri sipil inisial A selaku ketua panitia pengadaan barang dan jasa.

Pada proyek tahun anggaran 2009 tersebut, diduga ada penggelembungan harga (mark up) dan menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 5,3 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com