Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi VIII Tolak Pemotongan Anggaran 2 Kementerian

Kompas.com - 30/05/2013, 08:24 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat menolak pemotongan anggaran 2013 untuk dua mitra kerjanya, yakni Kementerian Sosial serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Penolakan itu merupakan keputusan yang diambil dalam rapat dengar pendapat di Gedung Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/5/2013).

Rencana pemotongan anggaran itu tertuang dalam surat edaran Menteri Keuangan tertanggal 14 Mei 2013 terkait Kebijakan Penghematan dan Pengendalian Belanja Kementerian/Lembaga. Berdasarkan surat tersebut, alokasi anggaran untuk Kementerian Sosial dipotong sekitar Rp 479,59 miliar, yaitu dari Rp 5,6 triliun menjadi Rp 5,1 triliun.

Adapun alokasi anggaran Kementerian PPA, berdasarkan surat yang sama, dipotong sekitar Rp 18,8 miliar, dari Rp 234,6 miliar menjadi Rp 215,7 miliar. Pemotongan anggaran kementerian/lembaga sesuai arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mencegah membengkaknya defisit anggaran.

Dari semua mitra Komisi VIII DPR, pemerintah hanya menambah anggaran untuk Kementerian Agama. Kementerian ini mendapat tambahan anggaran Rp 1,45 triliun dari semula Rp 43,96 triliun menjadi Rp 45,41 triliun.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sayed Fuad Zakaria menilai kebijakan pemotongan anggaran, terutama untuk dua kementerian ini aneh. Pasalnya, setiap tahun pendapatan negara terus meningkat. Jika pemotongan tetap dilakukan, ujar dia, dikhawatirkan program kerja kedua kementerian yang telah disusun tak akan bisa dilaksanakan.

"Berarti akibatnya kinerja kementerian akan anjlok. Pemotongan anggaran itu tanpa dilihat mana prioritas. Oleh karena itu, Komisi VIII berkesimpulan menolak pemotongan, tapi mendukung penambahan anggaran," kata Sayed. Dia pun mengatakan hasil keputusan rapat dengar pendapat akan diteruskan ke Badan Anggaran DPR untuk dibahas. Ia meminta seluruh anggota Komisi VIII DPR yang juga duduk di Banggar untuk memperjuangkan keputusan tersebut.

Ketika disinggung pembahasan anggaran untuk bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM), jika harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dinaikkan, Sayed mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil pembahasan di Banggar menyangkut kenaikan harga BBM. Kemensos mengajukan anggaran Rp 12,551 triliun untuk seluruh implementasi program BLSM dengan target 15,53 juta keluarga miskin yang akan menerima Rp 150.000 per bulan selama lima bulan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com