Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi: Ada Perintah Luthfi

Kompas.com - 30/05/2013, 02:39 WIB

Jakarta, Kompas - Achmad Rozi, konsultan hukum Ahmad Fathanah yang juga pernah menjadi konsultan hukum Luthfi Hasan Ishaaq serta konsultan PT Radina, mengaku pernah diperintah Luthfi untuk meminta data mutakhir kebutuhan daging di lapangan kepada Elda Devianne.

Data itu akan digunakan Menteri Pertanian untuk dijadikan alasan menaikkan kuota impor daging. Elda adalah broker pengurusan kuota impor daging yang juga komisaris PT Radina

Hal tersebut terungkap ketika Rozi bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap impor daging dengan terdakwa Arya Abdi Effendy, Direktur Operasional PT Indoguna Utama, dan Juard Effendi, Direktur Human Resources Development dan General Affair PT Indoguna. Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (29/5), dipimpin Ketua Majelis Hakim Purwono Edi Santosa.

Jaksa penuntut umum pada KPK, Muhammad Roem, bertanya kepada Rozi apakah pada 29 Januari 2013 diminta Luthfi untuk meminta Elda alias Bunda terkait pemutakhiran data kebutuhan daging di lapangan. Sebagaimana diberitakan, pada 29 Januari 2013, Fathanah ditangkap KPK di Hotel Le Meridian dengan uang Rp 1 miliar.

”Sore-sore, Pak Luthfi telepon saya, minta saya sampaikan ke Elda atau ke Els (Maria Elisabeth Liman, Direktur Utama PT Indoguna) terkait data kebutuhan di lapangan,” kata Rozi.

Jaksa kemudian memutar rekaman sadapan percakapan telepon antara Rozi dan Luthfi. Dalam rekaman tersebut, Luthfi meminta Rozi mengkomunikasikan kepada Elda tentang pemutakhiran data kebutuhan daging sapi seperti diminta Soewarso, orang dekat Menteri Pertanian Suswono. Data itu diperlukan supaya ada alasan bagi Menteri Pertanian untuk mengeluarkan izin baru impor daging sapi karena Wakil Menteri Perdagangan menyatakan kuota sudah cukup.

Terkait peran Luthfi dalam membantu pengajuan kuota impor daging sapi, Rozi mengatakan, Luthfi tak pernah membicarakan hal itu dengan dirinya. ”Uang Rp 1 miliar dari Indoguna itu bukan untuk Pak Luthfi, tapi untuk seminar dan sumbangan ke Nusa Tenggara dan Papua. Itu saya tanyakan ke Fathanah setelah ditahan KPK,” lanjutnya.

Sekretaris tidak tetap Luthfi yang juga anggota Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di departemen pengembangan usaha, Ahmad Zaky, ketika bersaksi kemarin, juga mengaku tidak tahu soal uang itu. Namun, dia mengaku pada 8 Januari 2013 ditelepon Fathanah yang mengabarkan bahwa Fathanah mendapat kuota impor daging sapi 8.000 ton.

Arya ketika diperiksa sebagai terdakwa dalam persidangan tersebut mengatakan, uang Rp 1 miliar yang diberikan kepada Fathanah adalah sumbangan untuk PKS. ”Saya tahunya dia anggota PKS,” kata Arya.

Fathanah meminta uang tersebut dalam pertemuan di restoran Angus Steak, Jakarta, 28 Januari 2013. ”Fathanah bilang, ’Saya minta tolong sumbangan untuk perjalanan di daerah-daerah dan seminar’,” ujar Arya.

Seusai memberi kesaksian di persidangan, Zaky dijemput paksa penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi penyidikan kasus ini di KPK. Hal itu dilakukan karena selama ini Zaky tidak memenuhi panggilan KPK. Zaky diduga berperan menyembunyikan mobil-mobil mewah terkait tindak pidana pencucian uang yang disangkakan kepada Luthfi.(AMR/BIL)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com