Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Persidangan, Zaky Dijemput Penyidik KPK

Kompas.com - 29/05/2013, 18:41 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Orang dekat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, yakni Ahmad Zaky, dijemput penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi seusai memberi kesaksian dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (29/5/2013).

Dari Pengadilan Tipikor, Zaky langsung digelandang penyidik ke Gedung KPK, Jakarta untuk diperiksa sebagai saksi bagi Luthfi yang menjadi tersangka kasus tersebut. Adapun Zaky tiba di Gedung KPK sekitar pukul 18.05 WIB dengan pengawalan penyidik. Pria yang mengaku sebagai sekretaris Luthfi ini tidak berkomentar saat diberondong pertanyaan wartawan.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, pihaknya bisa memanggil paksa Zaky karena yang bersangkutan kerap mangkir saat dipanggil sebagai saksi untuk Luthfi. "Jadi dia sudah tiga kali dipanggil dalam penyidikan. Apakah penyidik KPK memerlukan keterangan dia? Yya. Bisa dipanggil paksa," ungkap Johan.

Kendati demikian, menurut Johan, KPK tidak bisa menahan Zaky karena yang bersangkutan berstatus saksi dalam kasus ini. Proses penyidikan perkara Luthfi menjadi tertunda karena Zaky kerap mangkir. Keterangan Zaky ini dianggap penting untuk melengkapi berkas perkara Luthfi.

Sebelum dua kali mangkir, Zaky pernah diperiksa KPK sebagai saksi. Seusai diperiksa pada 6 Mei 2013, Zaky dibawa penyidik KPK ke kantor DPP PKS untuk menunjukkan mobil-mobil milik Luthfi yang tengah dicari-cari KPK ketika itu. Diduga, Zaky adalah orang yang memindahkan mobil-mobil dari rumah Luthfi ke kantor DPP PKS. Di antara mobil yang kini disita KPK dari kantor DPP PKS itu, ada yang diatasnamakan Ahmad Zaky.

Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Zaky sempat menolak untuk menyerahkan kunci mobil kepada penyidik KPK ketika dibawa ke kantor DPP PKS pada 6 Mei 2013. Ketika itu, menurut Bambang, penyidik pun meminta Zaky memanggil orang yang dituakan di kantor DPP PKS. Namun, lanjutnya, bukannya membawa orang yang dituakan tersebut, Zaky malah menghilang.

Penyidik KPK lalu memeroleh informasi bahwa Zaky telah meninggalkan kantor DPP PKS dengan melompat pagar. Namun belakangan, menurut Bambang, Zaky mengaku bukan kabur, melainkan tertidur di lantai lima kantor DPP PKS.

Terkait kasus ini, KPK juga menemukan rumah Luthfi yang diatasnamakan Zaky. Rumah yang beralamat di kawasan Batu Ampar, Jakarta Timur yang diatasnamakan Zaky itu disita KPK beberapa waktu lalu.

Nama Zaky juga disebut dalam rekaman pembicaraan yang diputar di persidangan kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi dengan terdakwa Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi. Dalam rekaman itu, Zaky disebut meminta fee kepengurusan kuota impor daging sapi PT Indoguna Utama sebesar Rp 1000 per kilogram daging. Zaky diduga terlibat kepengurusan tambahan kuota impor daging sapi untuk PT Indoguna Utama sebesar 500 ton pada 2012.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
     PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

    PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

    Nasional
    LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

    LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

    Nasional
    MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

    MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

    Nasional
    PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

    PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

    Nasional
    Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

    Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

    Nasional
    Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

    Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

    Nasional
    'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

    "Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

    Nasional
    Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

    Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

    Nasional
    Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

    Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

    Nasional
    Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

    Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

    Nasional
    Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

    Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

    Nasional
    PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

    PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

    Nasional
    Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

    Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com