AMBON, KOMPAS -
Meskipun tim yang diinformasikan akan datang baru mendarat pada Senin siang, massa menutupnya sejak dini hari. Berdasarkan informasi, penutupan bandara dipimpin dua Kepala Desa Wangel dan Durjela, yaitu Yandris Barends dan Ulis Barends.
Massa menutup bandara pada pukul 03.00 dengan memasang sasi berupa janur kelapa persis di landasan pacu pesawat. Sasi merupakan tata cara adat masyarakat di bagian tenggara Maluku yang melarang siapa pun masuk satu kawasan tertentu.
Wakil Bupati Aru Umar Djabumona mengatakan, setelah pertemuan antara massa dan Kepolisian Resor (Polres) Aru, pukul 08.00 hingga 10.00, sasi baru dilepas kembali.
”Dalam pertemuan, mereka minta eksekusi Theddy Tengko tak dilakukan karena bisa memicu konflik di Aru. Namun, Kepala Polres Aru Ajun Komisaris Besar Muhammad Syarif yang hadir membantah eksekusi akan dilakukan. Massa mendapat informasi salah,” katanya seraya menyayangkan aksi tersebut.
Sebenarnya, tak hanya ini saja massa pendukung Theddy Tengko berulah. Pada Sabtu (18/5), dua jaksa dari Kejaksaan Negeri Dobo juga dianiaya oleh massa pendukung Theddy di kantor Pemerintah Kabupaten Aru. Keduanya dianiaya saat memantau bupati yang akan segera dieksekusi oleh kejaksaan.
Di Ambon, mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Aru kembali berunjuk rasa mendesak kejaksaan mengeksekusi Theddy. Mereka mendesak Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu mengirim surat kepada Menteri Dalam Negeri untuk menonaktifkan Theddy.
Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku Abdul Azis berjanji eksekusi Theddy pasti dilakukan. Eksekusi belum dilakukan karena menunggu waktu yang tepat.