Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dianggap Lalai dalam Kasus Aiptu Labora, Kapolres Raja Ampat Dicopot

Kompas.com - 28/05/2013, 03:28 WIB
Kontributor Kompas TV, Alfian Kartono

Penulis

TIMIKA, KOMPAS.com — Diduga terkait kasus Aiptu Labora Sitorus, tersangka kasus BBM dan kayu ilegal serta dugaan pencucian uang, Kepala Kepolisian Resor Raja Ampat AKBP Taufik Irpan dicopot dari jabatannya. Dalam pergantian yang dilakukan di Mapolda Papua, Senin (27/5/2013) siang, posisi Kapolres Raja Ampat diserahterimakan kepada AKBP Bhartolomeus Meison Sagala. Sementara itu, Irpan selanjutnya menjadi perwira menengah di Polda Papua.

Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Tito Karnavian mengatakan, pergantian Kapolres Raja Ampat memang terkait dengan kasus Labora. Meski demikian, pergantian juga dilakukan karena Irpan sudah menempati jabatannya selama dua tahun.

Menurut Tito, Kapolres Raja Ampat diganti karena dianggap lalai dalam tanggung jawab manajerial sebagai pimpinan terkait kasus Labora. Sebagai pimpinan, kata dia, Kapolres Raja Ampat seharusnya menjelaskan kepada bawahannya soal PP No 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.

"Berbisnis BBM dan kayu, seyogianya bisa jadi pertimbangan dengan PP tersebut sebagai batasan. Terlepas dari usahanya sementara ini dianggap legal, tapi potensi ilegal juga ada," ungkap Tito. Menurut dia, Kapolres Raja Ampat sebagai seorang pimpinan seharusnya melakukan pengawasan melekat, apalagi jabatan itu sudah diemban dua tahun. "Ini juga yang menjadi evaluasi menarik yang bersangkutan ke Polda Papua," ujar Tito.

Selain mengganti Kapolres Raja Ampat, Polda Papua juga melakukan rotasi jabatan untuk Kapolresta Sorong. AKPB Gatot Aris digantikan oleh AKBP Harry Goldenhardt. Pergantian dilakukan pula untuk Kapolres Waropen; dari AKBP Bhartolomeus Sagala, diserahterimakan kepada AKBP Dicky Hermansyah. Aris selanjutnya menempati jabatan baru sebagai Wadir Lantas Polda Papua. Polda Papua pada pekan lalu juga mengganti Kapolres Mappi, Asmat, dan Jayawijaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com