Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPATK Dituding Citrakan Fathanah "Playboy"

Kompas.com - 27/05/2013, 17:18 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang kuota impor daging sapi, Ahmad Fathanah, mempertanyakan pernyataan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M Yusuf bahwa ada sekitar 40 perempuan penerima dana Fathanah. Pengacara Fathanah, Ahmad Rozi, meminta PPATK membuka data tersebut.

"Saya jadi berpikir, apa maksudnya PPATK menyebarkan data itu, sekian wanita menerima? Pencitraan apa yang diinginkan PPATK? Apakah mau mencitrakan Fathanah ini playboy? PPATK transparan sajalah," kata Rozi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/5/2013).

Rozi meminta PPATK membuka apakah benar hanya perempuan yang menerima aliran dana Fathanah ataukah ada pihak lain. Menurut Rozi, kliennya akan menjelaskan konteks pemberian uang kepada perempuan-perempuan itu dalam persidangan nantinya. "Dia (Fathanah) cuma sampaikan konteksnya. Mungkin dia akan jelaskan di pengadilan konteksnya saat dia diperiksa nanti. Insya Allah akan dia ungkapkan. Saya juga sampaikan itu mungkin sudah materi penyidikan," ujar Rozi.

Sebelumnya, PPATK melansir aliran dana Fathanah ke 20 perempuan. PPATK juga menemukan aliran dana Fathanah ke mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Belakangan, Kepala PPATK M Yusuf mengungkapkan data baru. Menurut Yusuf, ada sekitar 40 perempuan yang diduga menerima aliran dana Fathanah. Namun, Yusuf tidak menyebut kurun waktu data yang dihimpunnya tersebut. Terkait aliran dana ini, KPK mengaku telah mendapatkan datanya dari PPATK.

Juru Bicara KPK Johan Budi sebelumnya mengungkapkan, KPK bukan hanya menerima data dari PPATK terkait aliran dana Fathanah, melainkan juga data Luthfi. Data-data dari PPATK ini, menurut Johan, berguna bagi KPK dalam mengembangkan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang kuota impor daging sapi yang menjerat Farhanah dan Luthfi.

Terkait penyidikan perkara Fathanah, KPK telah menyita sejumlah uang dan barang yang dikembalikan perempuan-perempuan teman Fathanah. Mereka yang mengembalikan uang dan barang itu antara lain model Vitalia Shesya, penyanyi dangdut Tri Kurnia Rahayu, dan Ayu Azhari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

    PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

    Nasional
    Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

    Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

    Nasional
    KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

    KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

    Nasional
    PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

    PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

    Nasional
    KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

    KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

    Nasional
    Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

    Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

    Nasional
    Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

    Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

    Nasional
    Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

    Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

    Nasional
    PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

    PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

    Nasional
    Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

    Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

    Nasional
    Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

    Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

    Nasional
    Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

    Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

    Nasional
    Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

    Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

    Nasional
    Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

    Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

    Nasional
    Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

    Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com