Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Perluas Tanggungan Dampak Lumpur Lapindo

Kompas.com - 27/05/2013, 14:51 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah akan memperluas tanggungan daerah yang terkena dampak lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur. Alasannya, sebagai langkah antisipasi lantaran semburan lumpur panas masih terus terjadi.

"Luasnya perlu kita antisipasi atas hal-hal yang tidak kita inginkan karena semburan masih terus ada," kata Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono di Jakarta, Senin (27/5/2013).

Hanya saja, Agung belum mau mengungkap berapa besaran dana yang diajukan pemerintah dalam Rancangan APBN Perubahan 2013 untuk menangani lumpur Lapindo. Hanya saja, kata dia, ada peningkatan anggaran dibanding yang ditetapkan dalam APBN 2013.

"Jumlah pastinya saya belum bisa katakan. Itu adalah bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap masyarakat sekitar supaya tidak mengalami penurunan kualitas hidup," kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar itu.

Ketika ditanya mengapa baru sekarang perluasan tanggungan pemerintah dilakukan, Agung mengatakan, sebenarnya sudah lama ingin diajukan. Namun, kata dia, baru sekarang bisa dilaksanakan. Nantinya, tanah tersebut menjadi aset negara.

Kenapa tidak Lapindo saja yang bayar?, "Tidak bisa karena itu sudah di luar areal yang tidak ditanggung perusahaan," jawab Agung.

Peta terdampak tidak bisa diubah?," Enggak bisa," katanya.

Seperti diberitakan, dalam Undang-Undang APBN 2013 , di Pasal 9 diatur alokasi dana untuk Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) tahun anggaran 2013 digunakan untuk peluasan pembayaran pembelian tanah dan bangunan di luar peta terdampak di tiga desa, yakni Desa Besuki, Desa Kedungcangkring, dan Desa Pejarakan. Selain itu, untuk sembilan rukun tetangga di tiga kelurahan, yakni kelurahan Siring, Jatirejo, dan Mindi.

Anggaran juga digunakan untuk bantuan kontrak rumah dan pembayaran pembelian tanah dan bangunan di luar peta terdampak pada 65 RT. Dianggarkan juga dana sebesar Rp 155 miliar untuk penyelamatan perekonomian dan kehidupan sosial masyarakat di sekitar tanggul.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sempat meyinggung soal tunggakan pembayaran ganti rugi bangunan dan tanah warga oleh PT Minarak Lapindo sebesar Rp 800 miliar. Dijanjikan, pembayaran akan diselesaikan akhir tahun 2013.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
     PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

    PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

    Nasional
    LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

    LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

    Nasional
    MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

    MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

    Nasional
    PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

    PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

    Nasional
    Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

    Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

    Nasional
    Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

    Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

    Nasional
    'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

    "Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

    Nasional
    Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

    Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

    Nasional
    Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

    Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

    Nasional
    Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

    Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

    Nasional
    Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

    Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

    Nasional
    PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

    PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

    Nasional
    Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

    Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com