Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Papua Komisaris Besar I Gde S Jaya, Jumat (17/5), mengatakan, selain akan berbagi tugas di antara Polri dan Polda Papua, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga akan disertakan untuk mengawasi dan memantau penanganan kasus tersebut.
Sejauh ini, untuk kasus solar dan kayu, Polda Papua telah menetapkan anggota Kepolisian Resor (Polres) Raja Ampat itu sebagai tersangka. Namun, hingga kini, Labora belum memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka.
Menurut Gde, terkait dengan kasus itu, Polda Papua juga akan mengembangkan penyelidikan kemungkinan keterlibatan anggota lainnya. Terkait akumulasi nilai transaksi, yang mencapai total Rp 1,5 triliun, hal itu akan menjadi fokus kerja tim dari Tindak Pidana Pencucian Uang Mabes Polri. ”Polda Papua turut membantu memperkuat bukti-bukti saja,” ucapnya.
Tim itu, lanjutnya, juga akan memeriksa aliran dana Labora. ”Kami menyelidiki dugaan adanya unsur pidana terkait dua perusahaan yang diduga dimiliki Labora,” kata Gde.
Sebagaimana diberitakan, terkait dengan kasus tersebut, polisi telah menyita 1.000 ton solar dan 115 peti kemas berisi kayu olahan. Akan tetapi, polisi belum menyelidiki jaringan bisnis lainnya yang diduga juga melibatkan Labora. Ia belum mau memberikan keterangan terkait dengan kasus yang menimpanya. Saat dihubungi Kompas, ia mengaku sibuk sehingga belum bisa memberi-
Di Bogor, Jawa Barat, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar membenarkan pihaknya mendalami dugaan pencucian uang Labora. ”Kami mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang dalam kasus transaksi keuangan mencurigakan,” ujarnya.
Menurut Boy, aparat Polri masih mendalami 60 rekening terkait yang sudah diblokir. ”Rekening-rekening itu bisa saja bukan atas nama yang bersangkutan, tetapi nama-nama rekan bisnis atau orang yang masih punya hubungan keluarga,” paparnya, seraya menampik terkait dengan oknum polisi lainnya.
Menurut kuasa hukum Labora, Azet Hutabarat, uang senilai Rp 1,5 triliun yang ditemukan di rekening kliennya bukanlah miliknya, melainkan milik dua perusahaan keluarganya yang bergerak di bidang migas dan industri perkayuan. Kliennya juga sudah diperiksa penyidik polisi terkait dua perusahaan keluarganya itu.