Seruan itu disampaikan Deputi Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat Masykurudin Hafidz di Jakarta, Kamis (16/5). Sebelumnya, Badan Kehormatan (BK) DPR mengumumkan daftar
Menurut Masykurudin, banyaknya anggota DPR yang membolos menyebabkan produk legislasi selalu di bawah target. Perilaku ini sekaligus memperlihatkan sebagian anggota parlemen yang lari dari tanggung jawab untuk hadir dan memperjuangkan aspirasi rakyat. ”Makin sering membolos dari sidang, semakin lari dari tanggung jawabnya,” katanya.
Hal senada dikemukakan Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Titi Anggraini. ”Petinggi partai yang banyak membolos, apalagi tanpa alasan, jelas mengabaikan dan mengkhianati mandat rakyat terang-terangan tanpa malu,” ujarnya.
BK DPR diharapkan terus mengumumkan kehadiran anggota legislatif untuk pertimbangan rakyat menilai para wakilnya.
Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Sebastian Salang mengemukakan, dalih kinerja tak bisa dinilai hanya dari kehadiran tidak bisa diterima. Tanpa kehadiran, wakil rakyat tidak bisa mendorong kebijakan yang diharapkan konstituennya.
”Penilaian kinerja memang
Tingginya ketidakhadiran anggota DPR, menurut Sebastian, akibat dominasi DPR oleh tokoh populer, pengusaha, dan keluarga pejabat. Mereka tidak tertarik dengan kegiatan di parlemen, seperti pembahasan perundang- undangan yang memakan waktu berbulan-bulan.
Peneliti Indonesian Parliamentary Center, Erik Kurniawan, meminta BK DPR menyatakan bahwa ketidakhadiran fisik selama tiga kali berturut-turut dalam sidang sejenis sebagai pelanggaran kode etik.
Fraksi partai juga perlu mengatur anggotanya saat menjalankan kegiatan kampanye ke daerah pemilihannya. Fraksi juga semestinya mengevaluasi kinerja anggotanya. Evaluasi perlu dipublikasikan sebagai bentuk
Mengenai kehadiran anggota DPR dalam sidang, Ketua Harian Partai Demokrat Syarifuddin Hasan menilai hal itu sebagai indikasi kualitas. ”Kehadiran itu penting. Anggota DPR yang rajin hadir dalam sidang pasti berkualitas,” ujarnya.
Syarifuddin mengemukakan, perilaku anggota DPR membolos dari sidang itu seperti menagih. Sekali membolos, biasanya yang bersangkutan akan terus membolos lantaran tidak bisa mengikuti materi pembahasan dalam sidang.