Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Pilih Pembolos

Kompas.com - 17/05/2013, 02:47 WIB

Jakarta, Kompas - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang membolos dari sidang tidak punya tanggung jawab sebagai wakil rakyat. Rakyat perlu mencatat para pembolos itu dan tidak memilih mereka kembali sebagai legislator pada Pemilu 2014.

Seruan itu disampaikan Deputi Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat Masykurudin Hafidz di Jakarta, Kamis (16/5). Sebelumnya, Badan Kehormatan (BK) DPR mengumumkan daftar hadir anggota legislatif pada empat kali masa sidang tahun 2012. Banyak anggota dari sejumlah fraksi jarang menghadiri sidang, bahkan beberapa nama bolos selama satu masa sidang penuh.

Menurut Masykurudin, banyaknya anggota DPR yang membolos menyebabkan produk legislasi selalu di bawah target. Perilaku ini sekaligus memperlihatkan sebagian anggota parlemen yang lari dari tanggung jawab untuk hadir dan memperjuangkan aspirasi rakyat. ”Makin sering membolos dari sidang, semakin lari dari tanggung jawabnya,” katanya.

Hal senada dikemukakan Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Titi Anggraini. ”Petinggi partai yang banyak membolos, apalagi tanpa alasan, jelas mengabaikan dan mengkhianati mandat rakyat terang-terangan tanpa malu,” ujarnya.

Terus umumkan

BK DPR diharapkan terus mengumumkan kehadiran anggota legislatif untuk pertimbangan rakyat menilai para wakilnya.

Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Sebastian Salang mengemukakan, dalih kinerja tak bisa dinilai hanya dari kehadiran tidak bisa diterima. Tanpa kehadiran, wakil rakyat tidak bisa mendorong kebijakan yang diharapkan konstituennya.

”Penilaian kinerja memang tidak bisa hanya dari kehadiran. Tapi, tanpa kehadiran, tidak bisa menilai kinerja DPR,” katanya.

Tingginya ketidakhadiran anggota DPR, menurut Sebastian, akibat dominasi DPR oleh tokoh populer, pengusaha, dan keluarga pejabat. Mereka tidak tertarik dengan kegiatan di parlemen, seperti pembahasan perundang- undangan yang memakan waktu berbulan-bulan.

Peneliti Indonesian Parliamentary Center, Erik Kurniawan, meminta BK DPR menyatakan bahwa ketidakhadiran fisik selama tiga kali berturut-turut dalam sidang sejenis sebagai pelanggaran kode etik.

Fraksi partai juga perlu mengatur anggotanya saat menjalankan kegiatan kampanye ke daerah pemilihannya. Fraksi juga semestinya mengevaluasi kinerja anggotanya. Evaluasi perlu dipublikasikan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.

Mengenai kehadiran anggota DPR dalam sidang, Ketua Harian Partai Demokrat Syarifuddin Hasan menilai hal itu sebagai indikasi kualitas. ”Kehadiran itu penting. Anggota DPR yang rajin hadir dalam sidang pasti berkualitas,” ujarnya.

Syarifuddin mengemukakan, perilaku anggota DPR membolos dari sidang itu seperti menagih. Sekali membolos, biasanya yang bersangkutan akan terus membolos lantaran tidak bisa mengikuti materi pembahasan dalam sidang. (iam/ina/LOK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com