Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Indonesia Tunggu Kebijakan BBM

Kompas.com - 16/05/2013, 03:48 WIB

Yogyakarta, Kompas - Saat ini Bank Indonesia bersikap hati-hati dalam merumuskan bauran kebijakan. Hal ini berkaitan dengan ketidakpastian dalam penetapan kebijakan bahan bakar minyak.

Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo mengemukakan hal itu dalam jumpa pers pertemuan dan seminar Macroeconomic Policies for Sustainable Growth with Equity in East Asia di Yogyakarta, Rabu (15/5).

”Perumusan bauran kebijakan kali ini menunggu kepastian BBM,” kata Perry.

BI memiliki 5 kebijakan, yang diterapkan secara berbaur. Kebijakan itu adalah suku bunga, nilai tukar, pengendalian arus modal asing, makroprudensial untuk memengaruhi alokasi kredit bank, dan koordinasi. Suku bunga dan nilai tukar diarahkan ke stabilitas, sedangkan upaya mendorong pertumbuhan ekonomi melalui makroprudensial.

Namun, dengan ketidakpastian kebijakan BBM, saat ini BI hanya bisa melakukan kebijakan perihal penyaluran dan alokasi kredit. ”Setelah ada kebijakan BBM maka bauran kebijakan bisa kami mainkan,” kata Perry.

BI sudah menyiapkan berbagai simulasi terkait alternatif kebijakan BBM.

Sementara itu partai anggota koalisi sama-sama melihat bahwa kelompok masyarakat miskin perlu mendapat perlindungan dari dampak kenaikan harga BBM. Salah satu bentuk perlindungan itu adalah bantuan langsung sementara masyarakat.

”Semua menyetujui agar masyarakat yang terkena dampak diberikan bantuan,” kata Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa di Kantor Presiden.

Pimpinan enam partai koalisi, Selasa sore lalu, bertemu di Wisma Negara. Mereka antara lain Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang juga Ketua Umum Partai Demokrat, Ketua Umum PAN Hatta Rajasa , Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie, Wakil Ketua Umum PKB Helmy Faishal Zaini (Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal), Ketua Umum PPP Suryadharma Ali (Menteri Agama), dan perwakilan dari PKS, Salim Segaf Al Jufri (Menteri Sosial).

Menurut Hatta, partai koalisi sepakat bahwa bentuk bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) dibutuhkan dalam upaya melindungi masyarakat miskin. Namun, ia buru-buru menambahkan bahwa kesepakatan tersebut baru di tingkat partai-partai anggota koalisi. ”Ini keputusan koalisi. Belum menjadi keputusan DPR,” tuturnya.

Dalam pertemuan di Wisma Negara, menurut Hatta, pembahasan tidak sampai menyentuh batasan periode pemberian BLSM. ”Belum sampai ke arah itu,” katanya.

Di tempa terpisah, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik menyatakan, pemerintah belum memutuskan untuk membatasi volume pembelian bahan bakar minyak bersubsidi, dan masih mengkaji efektivitasnya di lapangan.

Direktur Niaga dan Pemasaran PT Pertamina Hanung Budya menambahkan, alat pemantau dan pengendali BBM bersubsidi di SPBU dipasang di kendaraan di DKI, Kalbar, dan Kaltim, mulai Juli. (IDR/ATO/KOR/PRA/EVY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com