JAKARTA, KOMPAS.com - Dua tim penyidik kepolisian yang berangkat ke Lampung dan Cianjur, Jawa Barat, selesai melakukan pemeriksaan ulang terkait dugaan adanya perbudakan dan beking aparat di pabrik kuali milik tersangka Yuki Irawan (41). Mereka yang diperiksa adalah buruh yang pernah bekerja di pabrik Yuki di Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.
"Seluruhnya ada 37 orang yang kita periksa. Ini untuk dicari tahu kembali informasi tentang pelaku yang sudah ditangkap, yang masih buron, atau tentang beking aparat," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/5/2013).
Rikwanto mengatakan, tim yang berangkat ke Lampung melakukan pemeriksaan terhadap 28 orang. Dari jumlah itu terperiksa terdiri dari 21 buruh, 5 orang tua buruh, dan 2 orang kepala desa setempat.
"Untuk yang di Cianjur kita periksa 9 orang. Terdiri dari 8 buruh, dan 1 mantan buruh yang pernah bekerja di sana (Yuki)," ujar Rikwanto.
Saat ditanyai seputar hasil pemeriksaan, Rikwanto belum bisa membeberkannya. Namun, ia mengatakan hasil pemeriksaan baik di Cianjur ataupun di Lampung, nantinya akan dilihat apakah bisa memberatkan kembali hukuman para tersangka yang sudah ditahan, menambah informasi terkait tersangka yang masih buron, ataupun tentang pengakuan buruh di media massa mengenai adanya beking pada pabrik pembuatan kuali tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.