Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY Punya 7 Gelar Doktor, Apa Gunanya?

Kompas.com - 08/05/2013, 13:26 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon mengapresiasi banyaknya gelar kehormatan yang dimiliki Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Namun, ia berharap penghargaan-penghargaan itu bisa digunakan untuk memberikan manfaat kepada rakyat Indonesia.

"Namun, apa arti gelar dan penghargaan tersebut bagi rakyat Indonesia? Sebab, bagi pemimpin negara, yang terpenting adalah apa yang dicapai dan apa yang diwariskan bagi rakyat," kata Fadli, dalam rilis yang diterima Kompas.com, Rabu (8/5/2013) siang.

Menurut Fadli, di antara Presiden RI, SBY merupakan Presiden yang paling banyak menerima gelar atau penghargaan. Selama sembilan tahun memimpin Indonesia, SBY sudah memperoleh tujuh gelar Doktor Honoris Causa. Presiden kedua RI, Soeharto, sebenarnya banyak mendapat tawaran memperoleh gelar Doktor Honoris Causa selama 32 tahun memimpin Indonesia. Akan tetapi, kata dia, Soeharto tak pernah bersedia.

Fadli mencontohkan Presiden Uni Soviet Mikhail Gorbachev yang menerima hadiah Nobel dan banyak penghargaan dunia. Meski begitu, sosok Gorbachev tetap tak dihargai rakyatnya, dan Uni Soviet mengalami disintegrasi.

Untuk diketahui, Presiden SBY akan menerima penghargaan World Statesman Award dari Appeal of Conscience Foundation, sebuah organisasi yang mempromosikan perdamaian, demokrasi, toleransi, dan dialog antar-kepercayaan. Rencananya, anugerah ini akan diberikan 30 Mei mendatang di New York, Amerika Serikat. Anugerah World Statesman Award tersebut diberikan bagi mereka yang berhasil membangun perdamaian, demokrasi, dan toleransi.

"Bagi seorang pemimpin negara, yang utama harus didapat adalah penghargaan dari rakyat. Jangan sampai dunia internasional memberikan penghargaan namun rakyat sendiri justru menilai sebaliknya," ujar Fadli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaksa Agung Lantik Asep Nana Mulyana Jadi Jampidum, Harli Siregar Jadi Kapuspenkum Kejagung

Jaksa Agung Lantik Asep Nana Mulyana Jadi Jampidum, Harli Siregar Jadi Kapuspenkum Kejagung

Nasional
Kunjungi Posyandu di Kebayoran Baru, Jokowi: Dalam Rangka Bulan Penimbangan Balita

Kunjungi Posyandu di Kebayoran Baru, Jokowi: Dalam Rangka Bulan Penimbangan Balita

Nasional
Berisik Malam Hari yang Bikin Ganggu Tetangga Bisa Dipenjara

Berisik Malam Hari yang Bikin Ganggu Tetangga Bisa Dipenjara

Nasional
Jokowi Akui Bertemu Ketum Parpol, tapi Tak Bahas 'Reshuffle' Kabinet

Jokowi Akui Bertemu Ketum Parpol, tapi Tak Bahas "Reshuffle" Kabinet

Nasional
Hindari Diskriminasi, Pemerintah Didorong Beri Insentif bagi Perusahaan yang Terapkan Cuti Sesuai UU KIA

Hindari Diskriminasi, Pemerintah Didorong Beri Insentif bagi Perusahaan yang Terapkan Cuti Sesuai UU KIA

Nasional
Atasi Krisis Jemaah Haji Tanpa Visa, Timwas Haji DPR Serukan Pengawasan dan Kolaborasi Antarnegara

Atasi Krisis Jemaah Haji Tanpa Visa, Timwas Haji DPR Serukan Pengawasan dan Kolaborasi Antarnegara

Nasional
Optimalisasi Kinerja dan Segarkan Posisi, Gus Halim Lantik Pimpinan Tinggi Pratama di Kemendesa PDTT

Optimalisasi Kinerja dan Segarkan Posisi, Gus Halim Lantik Pimpinan Tinggi Pratama di Kemendesa PDTT

Nasional
Jokowi Akan Nonton Pertandingan Indonesia Vs Filipina di GBK

Jokowi Akan Nonton Pertandingan Indonesia Vs Filipina di GBK

Nasional
DPR Libatkan Sejumlah Komisi untuk Perkuat Pengawasan Ibadah Haji 2024

DPR Libatkan Sejumlah Komisi untuk Perkuat Pengawasan Ibadah Haji 2024

Nasional
Upacara 17 Agustus Digelar di Jakarta dan IKN, Jokowi: Masa Transisi

Upacara 17 Agustus Digelar di Jakarta dan IKN, Jokowi: Masa Transisi

Nasional
 Bareskrim: Polisi Thailand Sudah Bergerak Buru Fredy Pratama

Bareskrim: Polisi Thailand Sudah Bergerak Buru Fredy Pratama

Nasional
Cuti Ayah Masih Minim, UU KIA Dinilai Bakukan Peran Domestik untuk Ibu

Cuti Ayah Masih Minim, UU KIA Dinilai Bakukan Peran Domestik untuk Ibu

Nasional
Pansel Diminta Berani Tolak Pimpinan KPK Jadi Jatah Pihak Tertentu

Pansel Diminta Berani Tolak Pimpinan KPK Jadi Jatah Pihak Tertentu

Nasional
Isu Amandemen Kelima UUD 1945 dan Keterwakilan Masyarakat

Isu Amandemen Kelima UUD 1945 dan Keterwakilan Masyarakat

Nasional
Mendagri Sebut Anggota DPR Hanya Bersumsi soal 40 Persen Pj Kepala Daerah Tak Layak

Mendagri Sebut Anggota DPR Hanya Bersumsi soal 40 Persen Pj Kepala Daerah Tak Layak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com