Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adik Anis Matta Terima Transfer Uang dari Fathanah

Kompas.com - 07/05/2013, 20:05 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi Saldi Matta mengaku pernah menerima transferan uang Rp 50 juta dari tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang kuota impor daging sapi Ahmad Fathanah. Saldi merupakan adik dari Presiden Partai Keadilan Sejahtera Anis Matta.

"Ke rekening pribadi ada (transferan)," kata Saldi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (7/5/2013), seusai diperiksa sebagai saksi untuk Fathanah. Menurut Saldi, uang Rp 50 juta tersebut merupakan pembayaran utang. Saldi pernah meminjamkan uang kepada Fathanah.

"Dia utang sama saya Rp 50 juta," ucapnya. Saldi mengaku tidak tahu untuk apa Fathanah meminjam uang Rp 50 juta itu kepadanya.

Fathanah, katanya, meminjam uang tersebut pada September tahun lalu dan dikembalikan pada Januari 2013. "Enggak tahu juga, ada duit yang dipinjem tapi saya bilang segera balikin. Itu pinjemnya September, dikemblikan Januari, alasannya enggak bilang," ungkapnya.

Saat itu, lanjut Saldi, dia meminjamkan uang kepada Fathanah karena mengenal dia sebagai orang terpandang di Makassar, Sulawesi Selatan. Saldi mulai dekat dengan Fathanah pada Juni 2012 dalam rangka bisnis. "Dia (Fathanah) memprakarsai acara Smesco. Kebetulan saya punya acara, jadi konsultasi sama dia," tutur Saldi.

Saldi memiliki usaha dalam bidang event management untuk koorporasi dan pihak swasta. Berbeda dengan Anis Matta, Saldi mengaku tidak berkecimpung dalam dunia kepartaian. Karenanya, Saldi mengaku tidak tahu apakah Fathanah merupakan kader PKS atau bukan.

"Saya enggak pernah tahu kalau dia dari partai. Kalau sama saya urusannya pribadi langsung, enggak ada yang lain," ucap Saldi.

Dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang kuota impor daging sapi, KPK menetapkan Fathanah sebagai tersangka. Fathanah dikenal sebagai orang dekat mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq. KPK pun telah menetapkan Luthfi sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Fathanah dan Luthfi diduga menerima pemberian hadiah atau janji dari PT Indoguna Utama terkait kepengurusan penambahan kuota impor daging untuk perusahaan itu. Adapun nilai commitmen fee yang diduga dijanjikan kepada Luthfi mencapai Rp 40 miliar. Dari total nilai fee tersebut, baru Rp 1,3 miliar yang diberikan. Melalui pengembangan penyidikan, KPK menjerat Fathanah dan Luthfi dengan pasal tindak pidana pencucian uang.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Suap Impor Daging Sapi

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
     PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

    PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

    Nasional
    LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

    LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

    Nasional
    MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

    MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

    Nasional
    PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

    PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

    Nasional
    Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

    Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

    Nasional
    Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

    Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

    Nasional
    'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

    "Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

    Nasional
    Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

    Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

    Nasional
    Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

    Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

    Nasional
    Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

    Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

    Nasional
    Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

    Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

    Nasional
    PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

    PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

    Nasional
    Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

    Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com