TANGERANG, KOMPAS.com - Kepala Polsek Sepatan, Ajun Komisaris Sunaryo, membantah pihaknya bersama anggota mendapat upeti dari pihaknya YI alias Yuki (41), pengusaha kuali yang memperbudak 34 orang buruhnya di Lebak Wangi, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.
"Kami tidak pernah menerima upeti," tegas Sunaryo saat ditemui di lokasi pabrik milik Yuki di Kampung Bayur Opak RT 003/06, Kelurahan Lebak Wangi, Senin (6/5/2013).
Berdasarkan pengakuan buruh dan sejumlah warga setempat, hampir setiap hari ada petugas polisi dan TNI yang menjaga lokasi pabrik kuali itu.
Berdasarkan pengakuannya, jelas Sunaryo, tersangka memiiki kakak ipar bernama Aiptu Zu. "Tetapi, yang bersangkutan tidak ikut campur, dan tak pernah melindungi tersangka. Kerjanya sangat bagus," jelas Sunaryo.
Seperti diberitakan, Polres Tangerang Kabupaten menggledah pabrik kuali dan mengungkap kasus perbudakan di tempat itu, Jumat (3/5/2013). Diduga praktik itu ternjadi selama 1,5 tahun terakhir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.