PALU, KOMPAS.com — Basri, narapidana terorisme yang kabur setelah mengelabui petugas Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Ampana, Kabupaten Tojo Una Una, Sulawesi Tengah, hingga kini belum diketahui keberadaannya. Terkait kasus ini, Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah melakukan investigasi.
Kepala Kemhum dan HAM Sulawesi Tengah, Dwi Prasetyo, mengatakan, selama satu minggu tim dari Kemhum dan HAM bekerja mengumpulkan data. "Tetap ada sanksi. Sekarang kita menunggu hasil investigasi dulu. Mereka saat ini sedang rapat untuk menentukan langkah selanjutnya," kata Dwi, Kamis (2/5/2013).
Kaburnya Basri, menurut Dwi, bukan kelalaian petugas lapas, melainkan karena Basri lebih cerdik dari petugas. Basri diketahui kabur saat shalat Jumat belum selesai. Kebetulan petugas yang mengawal Basri bukan Muslim, sehingga mereka tidak bisa mendampingi Basri saat shalat Jumat berlangsung.
Seperti yang diberitakan, Basri merupakan narapidana terorisme dalam kasus pembunuhan terhadap tiga orang siswi sekolah menengah umum (SMU) Kristen di Poso 2005 silam, dengan cara memutilasi.
Setelah beberapa kali menjalani persidangan, Basri alias Bagong akhirnya divonis 19 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 11 Desember 2007 lalu. Basri sudah menjalani hukuman di balik jeruji selama 5 tahun. Basri kemudian kabur dari lapas setelah berhasil mengelabui petugas dengan alasan menjenguk istrinya yang sedang sakit keras di Poso. Dan, hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.