Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P: Susno Lakukan Perlawanan Liar!

Kompas.com - 29/04/2013, 20:14 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Ahmad Basarah menilai video rekaman mantan Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji yang diunggah ke Youtube merupakan salah satu bentuk perlawanan liar dari Susno. Ia mengimbau agar jenderal bintang tiga itu melancarkan perlawanan yang lebih elegan.

"Kalau Susno menganggap eksekusi jaksa tempo hari sebagai eksekusi liar, maka apa yang dilakukan Susno Duadji dengan bersembunyi dan membuat serta merilis pernyataan di Youtube seperti ditayangkan beberapa stasiun televisi sore ini dapat saya nilai sebagai perlawanan liar," ujar Basarah saat dihubungi Senin (29/4/2013).

Anggota Komisi III DPR itu menuturkan, Susno seharusnya menempuh langkah yang lebih elegan dan mendidik rakyat. Basarah mengatakan, Susno dapat mengambil langkah hukum maupun langkah politik, seperti meminta kepada Komisi III DPR untuk menjembatani pihak-pihak atas masalah yang dihadapinya.

"Susno Duadji berhak melakukan perlawanan hukum, tapi harus dengan cara-cara yang legal dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tidak boleh dia mendikte penegak hukum sesuai kehendaknya," ujar Basarah.

Susno yang dipidana kasus korupsi PT Salmah Arowana Lestari (SAL) dan dana pengamanan Pilkada Jawa Barat menghilang sejak Senin pagi ini. Jaksa yang berusaha menemui Susno untuk melakukan eksekusi tak berhasil menemukan mantan Kapolda Jawa Barat itu.

Jaksa Agung Basrief Arief pun sudah menyatakan status Susno sebagai buron. Berselang beberapa jam, Susno tiba-tiba saja membuat sebuah video berdurasi sekitar 15 menit yang diunggah ke Youtube sekitar pukul 16.00. Dalam video itu, ia mengaku merekam pernyataan itu di tempat persembunyiannya di daerah pemilihan Jawa Barat I.

Susno menuding jaksa melakukan eksekusi liar. Ia pun mengatakan tidak akan keluar dari tempat persembunyiannya sampai ada jaminan eksekusi itu tidak dilakukan. Susno bersikeras eksekusi itu cacat hukum. Ia beralasan bahwa amar putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasinya pada November 2012 memuat nomor perkara yang berbeda dan juga tidak mencantumkan perintah eksekusi.

Baca juga:
Di Mana Susno Duadji?
Sebenarnya, Bisakah Susno Duadji Dieksekusi?

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Eksekusi Susno Duadji

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

    Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

    Nasional
    Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

    Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

    Nasional
    RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

    RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

    Nasional
    Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

    Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

    Nasional
    Putusan MA Dianggap 'Deal' Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

    Putusan MA Dianggap "Deal" Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

    Nasional
    Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

    Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

    Nasional
    Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

    Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

    Nasional
    Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

    Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

    Nasional
    Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

    Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

    Nasional
    37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

    37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

    Nasional
    Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

    Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

    Nasional
    7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

    7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

    Nasional
    Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

    Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

    Nasional
    Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

    Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

    Nasional
    Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

    Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com