JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Ahmad Basarah menilai video rekaman mantan Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji yang diunggah ke Youtube merupakan salah satu bentuk perlawanan liar dari Susno. Ia mengimbau agar jenderal bintang tiga itu melancarkan perlawanan yang lebih elegan.
"Kalau Susno menganggap eksekusi jaksa tempo hari sebagai eksekusi liar, maka apa yang dilakukan Susno Duadji dengan bersembunyi dan membuat serta merilis pernyataan di Youtube seperti ditayangkan beberapa stasiun televisi sore ini dapat saya nilai sebagai perlawanan liar," ujar Basarah saat dihubungi Senin (29/4/2013).
Anggota Komisi III DPR itu menuturkan, Susno seharusnya menempuh langkah yang lebih elegan dan mendidik rakyat. Basarah mengatakan, Susno dapat mengambil langkah hukum maupun langkah politik, seperti meminta kepada Komisi III DPR untuk menjembatani pihak-pihak atas masalah yang dihadapinya.
"Susno Duadji berhak melakukan perlawanan hukum, tapi harus dengan cara-cara yang legal dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tidak boleh dia mendikte penegak hukum sesuai kehendaknya," ujar Basarah.
Susno yang dipidana kasus korupsi PT Salmah Arowana Lestari (SAL) dan dana pengamanan Pilkada Jawa Barat menghilang sejak Senin pagi ini. Jaksa yang berusaha menemui Susno untuk melakukan eksekusi tak berhasil menemukan mantan Kapolda Jawa Barat itu.
Jaksa Agung Basrief Arief pun sudah menyatakan status Susno sebagai buron. Berselang beberapa jam, Susno tiba-tiba saja membuat sebuah video berdurasi sekitar 15 menit yang diunggah ke Youtube sekitar pukul 16.00. Dalam video itu, ia mengaku merekam pernyataan itu di tempat persembunyiannya di daerah pemilihan Jawa Barat I.
Susno menuding jaksa melakukan eksekusi liar. Ia pun mengatakan tidak akan keluar dari tempat persembunyiannya sampai ada jaminan eksekusi itu tidak dilakukan. Susno bersikeras eksekusi itu cacat hukum. Ia beralasan bahwa amar putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasinya pada November 2012 memuat nomor perkara yang berbeda dan juga tidak mencantumkan perintah eksekusi.
Baca juga:
Di Mana Susno Duadji?
Sebenarnya, Bisakah Susno Duadji Dieksekusi?
Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Eksekusi Susno Duadji