Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eksekusi Susno Sederhana, tetapi Dibuat Rumit

Kompas.com - 25/04/2013, 17:37 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kejaksaan didesak segera mengeksekusi terpidana Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji. Kejaksaan tidak perlu terpengaruh dengan segala manuver pihak Susno lantaran tindakan kejaksaan yang akan mengeksekusi sudah benar.

"Ini perkara sederhana, namun dibuat rumit. Harusnya dilaksanakan saja eksekusinya," kata Tama Satya Langkun dari Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch saat jumpa pers di Kantor ICW di Jakarta, Kamis (25/4/2013).

Ikut hadir Donal Fariz dari Divisi Korupsi Politik ICW, Direktur YLBHI Alfon, dan Arsil, Kepala Divisi Kajian Hukum dan Kebijakan Peradilan dari Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan.

Arsil mengatakan, dalam putusan kasasi Susno, Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi Susno dan jaksa penuntut umum lantaran putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sudah benar. Dengan demikian, putusan mengacu kepada putusan PT DKI dan tidak perlu dicantumkan perintah penahanan.

Dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan PT DKI Jakarta, Susno divonis hukuman penjara tiga tahun dan enam bulan. Hakim menilai Susno terbukti bersalah dalam kasus korupsi PT Salmah Arowana Lestari dan korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008.

Tama mengatakan, masalah formal tidak bisa mengesampingkan aspek substansi, yakni vonis bersalah Susno oleh pengadilan tingkat pertama sampai kasasi. Terlebih lagi, sudah ada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69 Tahun 2012 terkait pengujian Pasal 197 Ayat 1 huruf K dan Ayat 2 KUHAP yang diajukan Parlin R.

"Seharusnya, akhiri perdebatan bisa atau tidaknya Susno dieksekusi. Hakim Konstitusi dalam pertimbangannya jelas-jelas mengutamakan aspek materiil dalam setiap penghukuman. Ketiadaan perintah penahanan tidak mengeliminasi vonis yang dijatuhkan kepada pelaku pidana," kata Tama.

Donal menambahkan, ke depan, kejaksaan perlu melakukan evaluasi terhadap proses eksekusi Susno di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu kemarin. Kejaksaan seharusnya segera mengeksekusi Susno seperti ketika mengeksekusi terpidana lain. Proses mediasi yang berlarut, kata dia, akhirnya membuat banyak pihak terlibat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

    Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

    Nasional
    Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

    Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

    Nasional
    Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

    Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

    Nasional
    Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

    Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

    Nasional
    Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

    Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

    Nasional
    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Nasional
    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Nasional
    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Nasional
    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Nasional
    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

    Nasional
    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com