MANADO, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Utara akhirnya menerima pendaftaran calon legislatif tingkat provinsi dari Partai Gerindra.
Rivai Poli, Divisi Hukum KPU Sulawesi Utara di Manado, Selasa (23/4/2013), mengaku sempat menolak pendaftaran calon legislatif tingkat provinsi dari Partai Gerindra, Minggu (21/4/2013).
"Ketika mereka datang hari Minggu, kami menolak karena berkas pendaftaran tidak lengkap," katanya.
Berkas tidak lengkap itu adalah lembaran form B mengenai jumlah calon legislatif di semua daerah pemilihan (dapil).
Sekretaris DPD Partai Gerindra Sulut Vence Yanis menampik isu penolakan itu. Ia mengatakan, kedatangannya ke kantor KPU Sulut, Minggu lalu, untuk koordinasi bukan mendaftar.
Rivai mengatakan, Partai Gerindra telah memenuhi semua persyaratan untuk mendaftarkan 45 calegnya, kemarin. Dengan demikian, pendaftaran 12 partai politik telah selesai.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.