Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada Maluku : Penetapan Daftar Pemilih Molor

Kompas.com - 21/04/2013, 16:28 WIB
Antonius Ponco A.

Penulis

AMBON, KOMPAS.com - Penetapan daftar pemilih untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) Maluku molor dari jadwal semula. Komisi Pemilihan Umum (KPU) di lima dari sebelas kabupaten/kota di Maluku belum tuntas merekapitulasi daftar pemilih tersebut.

Lima KPU yang belum tuntas melaksanakan tugasnya itu adalah Ambon, Buru Selatan, Seram Bagian Timur, Maluku Tenggara, dan Maluku Barat Daya. Karena belum tuntas, daftar pemilih batal ditetapkan KPU Maluku pada Minggu (21/4/2013).   

"Dalam jadwal tahapan pilkada Maluku, penetapan daftar pemilih seharusnya hari ini, Minggu, (21/4/2013). Namun karena belum semua kabupaten/kota tuntas, penetapan itu kami tunda," kata Ketua KPU Maluku Jusuf Idrus Tatuhey, di Ambon.

Ditanyakan sampai kapan penundaan penetapan tersebut, Jusuf mengatakan sampai daftar pemilih tetap di lima kabupaten/kota diserahkan oleh KPU di wilayah itu ke KPU Maluku. " KPU Maluku telah meminta KPU lima kabupaten/kota itu untuk segera menyelesaikan tugasnya," tambah Jusuf.

Dia khawatir keterlambatan penetapan daftar pemilih akan berdampak pada jadwal tahapan pilkada Maluku. Pasalnya daftar pemilih tetap akan menjadi acuan untuk mencetak kartu pemilih dan surat suara yang dibutuhkan untuk pilkada Maluku.

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com