Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JK: Kisruh jika BBM Dua Harga

Kompas.com - 18/04/2013, 17:04 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden RI periode 2004-2009, M Jusuf Kalla alias JK, mengkritik rencana pemerintah mengurangi anggaran untuk subsidi harga bahan bakar minyak (BBM) dengan menerapkan dual pricing atau dua harga. Jika diterapkan, JK memperkirakan bahwa hal tersebut akan memicu kekacauan di lapangan.

"Pasti akan menimbulkan masalah teknis yang besar sekali. Chaos di pompa bensin, bisa kacau. Di mana-mana kalau dua harga, pasti kacau," kata JK di Jakarta, Kamis (18/4/2013).

Sebelumnya, pemerintah memberikan sinyal akan mengurangi subsidi BBM bagi pengguna mobil pribadi dengan menerapkan harga premium pada kisaran Rp 6.500 per liter. Sementara itu, pengguna sepeda motor dan angkutan umum masih bisa membeli premium dengan harga Rp 4.500 per liter. Implementasi kebijakan tersebut diperkirakan paling cepat diterapkan pada awal Mei 2013.

JK berpendapat, memang sudah seharusnya anggaran subsidi dikurangi lantaran sudah terlalu besar. Anggaran yang bisa dihemat akan dialihkan ke pembangunan infrastruktur. Hanya saja, menurut dia, sebaiknya penjualan BBM hanya satu harga.

"Satukan harga saja. Itu yang paling gampang, harga merata," ucap politisi senior Partai Golkar itu.

Ketika dimintai tanggapan pernyataan pemerintah akan tingginya inflasi jika harga BBM diperlakukan sama, JK tak sependapat dengan pandangan itu. Menurut dia, yang bisa membuat inflasi melonjak adalah kenaikan minyak tanah, dan itu sudah dilalui.

"(Kalau harga BBM naik) orang nanti pasti mengurangi perjalanannya, pasti mengurangi (penggunaan) AC. Sekarang solar tidak ada, truknya berkurang (beroperasi). Kalau truk tidak jalan, menimbulkan apa? Cost-nya naik, inflasi naik," kata JK.

Seperti diberitakan, harga keekonomian premium menurut perhitungan pemerintah sebesar Rp 9.500 per liter. Jika harga dinaikkan menjadi Rp 6.500, maka kelompok menengah ke atas masih menikmati subsidi Rp 3.000 per liter. Adapun masyarakat menengah ke bawah disubsidi Rp 5.000 per liter.

Pelaksanaan kebijakan ini, menurut pemerintah, nantinya akan ada SPBU yang khusus menjual premium bagi sepeda motor dan angkutan umum, lalu ada SPBU yang khusus menjual premium bagi mobil pribadi. Cara ini dianggap lebih memudahkan mekanisme pengawasannya dibandingkan SPBU yang sama melayani premium untuk mobil pribadi, angkutan umum, dan sepeda motor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com