Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengedar Ganja Dibekuk di Karawaci

Kompas.com - 17/04/2013, 22:43 WIB
Ratih Prahesti Sudarsono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Aparat Kepolisian Sektor Serpong menangkap dan menahan Alif Lam Firmansyah alias Buluk di Jalan Raya Arya Santika, Kelurahan Bugel, Kecamatan Karawaci, Tangerang, Rabu (17/4/2013) pukul 16.30. Polisi menyita sekitar 300 gram ganja siap jual darinya.

Kepala Polsek Karawaci Komisaris Priyo Utomo Teguh Santoso menjelaskan, ganja dikemas koran sebanyak tiga bungkus ukuran besar dan dikemas kertas coklat sebanyak lima bungkus atau paket kecil. "Dia ditangkap saat sedang duduk di pingir jalan. Bungkusan ganja itu disimpan di badan di balik kaus yang dikenakannya," kata Priyo.

Penangkapannya berawal dari informasi masyarakat bahwa di jalan tersebut sering terjadi transaksi narkoba jenis ganja. Polisi pun melakukan observasi dan pengintaian di kawasan tersebut.

Sore tadi Aiptu M Agil Sahri kembali melakukan obseravasi di kawasan tersebut dan melihat seorang laki-laki yang mencurigakan. Polisi tersebut pun mendekati dan mengeledah badan tersangka, sampai ditemukanlah bungkusan berisi ganja kering siap jual.

Tersangka mengaku ganja tersebut akan dijualnya. Sebelumnya dia membeli dari seseorang yang dikenal tersangka dengan panggilan Omponk.

"Tersangka belinya di Kawasan Industri Pasifik Jatake, Jatiuwung, Tangerang," tambah Priyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com