Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Geledah Rumah Dinas Hakim Setyabudi di Bandung

Kompas.com - 10/04/2013, 16:26 WIB
Kontributor Bandung, Rio Kuswandi

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Hakim Setyabudi Tedjocahyo di Jalan Nayaga No 1, RT 05 RW 02, Kecamatan Lengkong, Kelurahan Turangga, Bandung, Jawa Barat. Penggeledahan ini merupakan yang pertama kali dilakukan oleh KPK, setelah Setyabudi ditangkap tangan KPK menerima suap di kantor Pengadilan Negeri (PN) Bandung, pada Jumat (22/3/2013) lalu.

Ketua RT, RW, dan Lurah sudah hadir menjadi saksi di lokasi penggeledahan. Kehadiran mereka memang diminta petugas KPK.

"Alangkah lebih bagus kalau disaksikan RT, RW dan lurah," kata salah satu petugas KPK dalam perbincangannya, Rabu (10/4/2013).

Ketua RW mulai membuka kunci rumah dinas tersebut. Pantauan Kompas.com di lapangan, lima orang petugas KPK yang mengenakan rompi bertuliskan KPK di belakangnya mulai memasuki rumah untuk memulai penggeledahan. Pengamanan berlangsung ketat, petugas polisi dari Polrestabes Bandung tampak dikerahkan untuk mengawal proses penggeledahan.

Berdasarkan pantauan dari luar rumah, petugas KPK terlihat sedang memeriksa berbagai barang di rumah tersebut. Mereka tampak menggunakan sarung tangan dan masker. Salah satunya ada yang mondar-mandir ke sekeliling rumah. Hingga berita ini diturunkan, proses penggeledahan masih berlangsung.

Sementara itu, Tety (36) yang mempunyai kios rokok tepat di depan rumah dinas tersebut mengatakan, rumah itu telah kosong selama dua minggu.

"Rumah ini sudah kosong dua minggu, tidak dihuni lagi, saya tidak tahu kelanjutannya," kata Tety saat ditanya wartawan di lokasi kejadian.

Tetty sudah 13 tahun bekerja menjadi pembantu di rumah hakim penerima suap tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com