Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Verifikasi Harta Cagub-Cawagub Bali

Kompas.com - 10/04/2013, 12:31 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mulai memverifikasi harta kekayaan calon gubernur dan calon wakil gubernur Bali, Rabu (10/4/2013). Tim KPK akan turun ke lapangan untuk mengecek kebenaran harta kekayaan para cagub dan cawagub yang sebelumnya dilaporkan ke KPK.

“Untuk mengklarifikasi administrasi dan lain lain terhadap harta kekayaan yang telah dilaporkan ke KPK sebelumnya,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.

Adapun cagub yang akan didatangi penyidik KPK hari ini adalah AA Gede Ngurah Puspayoga. Tim KPK akan mendatangi AA Gede di kediamannya di Jalan Veteran, Nomor 62, Denpasar Timur, Bali. Kemudian, tim KPK akan menyambagi kediaman cawagub Dewa Nyoman Sukrawan di Dusun Satria, Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali.

Sementara, pada Kamis (11/4/2013) besok, KPK akan mendatangi kediaman cagub Made Mangku Pastika di Jalan Perum Teras Arung B, Nomor 55, Denpasar, Lingkungan Tembau Tengah, Kelurahan Panatih, Denpasar Timur. Selain itu, tim akan mendatani rumah cawagub I Ketut Sudikerta di Br Kauh, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Badung.

Proses verifikasi harta kekayaan cagub dan cawagub ini dilakukan dalam rangka mendorong transparansi para calon pimpinan daerah tersebut. KPK akan mengumumkan hasil verifikasinya dan meneruskannya ke komisi pemilihan umum daerah (KPUD) setempat.

Bukan kali ini saja KPK melalukan verifikasi harta Cagub dan Cawagub. Sebelumnya tim KPK juga mengecek kebenaran laporan harta kekayaan para cagub dan cawagub DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Sumatera Utara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com