JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan sekretaris pribadi Abraham Samad, Wiwin Suwandi, membantah telah membocorkan kasus-kasus yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wiwin mengakui bahwa ia hanya membocorkan surat perintah penyidikan kasus atas tersangka Anas Urbaningrum.
"Kalau itu (kasus lain), saya hanya menyampaikan info kepada wartawan, tapi bukan sprindik. (Pembocoran sprindik) hanya kasus Anas karena saya menilai kasus ini lamban diselesaikan," kata Wiwin dalam wawancara eksklusif dengan Kompas Petang, Minggu (7/6/2013).
Sebelumnya, Komite Etik KPK menyatakan bahwa Wiwin merupakan pelaku yang membocorkan sprindik atas nama Anas Urbaningrum. Komite Etik juga menyebutkan bahwa Wiwin juga melakukan tindakan serupa pada kasus lain kepada wartawan dan kenalannya.
"Bahwa benar Wiwin sudah membocorkan kepada Tri Suharman yang menyangkut perkara lainnya, kasus Buol, kasus Korlantas, dan kasus suap kuota impor daging sapi yang dalam pemberitaan media selalu dinyatakan 'sumber internal KPK yang dapat dipercaya'," kata anggota Komite Etik, Tumpak Hatorangan Panggabean, saat membacakan putusan Komite Etik di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (3/4/2013).
Sejak ditetapkan sebagai tersangka pelaku pembocoran surat perintah penyidikan (sprindik) KPK atas nama Anas Urbaningrum itu, Wiwin Suwandi hidup berpindah-pindah untuk menghindari risiko yang mengancam keselamatannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.