Jakarta, Kompas
”Karena saya sudah boleh bicara politik, sekarang saya nyatakan, kalau rakyat memercayai itu, sebagai seorang warga negara yang baik, (saya) tidak akan menolak kepercayaan tersebut,” ucap Mahfud seusai mengikuti acara pisah sambut di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (1/4).
Namun, ada sebuah syarat yang diinginkan Mahfud. Ia tidak ingin kepercayaan rakyat itu
Dalam kaitannya dengan hal tersebut, Mahfud akan umrah ke Tanah Suci untuk berdoa meminta bimbingan agar ditempatkan dalam situasi yang baik. ”Ya Allah, bawalah saya masuk ke dalam satu situasi yang baik, kemudian keluar dengan baik. Di MK, saya masuk dengan baik, keluar dengan baik,” katanya saat ditanya tentang doa yang akan dipanjatkan.
Saat memberikan pidato perpisahan dengan hakim dan karyawan MK, Mahfud berpesan agar MK tetap menjaga independensinya. Independensi adalah kekuatan MK yang tidak bisa ditembus pejabat setinggi apa pun, tidak terpengaruh opini publik yang dibentuk media massa, serta tidak bisa ditekan LSM.
Ia berharap independensi tersebut selalu dipertahankan, tidak peduli ancaman yang datang seperti, pemotongan anggaran atau tekanan dalam bentuk lain.
Ia mengungkapkan, putusan MK memang tidak selalu bisa diterima semua pihak. Selalu ada pihak yang tidak puas dengan putusan itu, terutama pihak-pihak yang berperkara. Ia mengaku tidak masalah dengan hal tersebut. Ia memiliki cara tersendiri untuk mengukur penerimaan publik atas putusan MK, yaitu dengan membaca media massa. Selama ini, Mahfud percaya, semua hakim MK tidak bisa ditembus dengan uang. Tidak ada satu pun hakim MK yang bisa ditembus hal-hal semacam itu.
Pengganti Mahfud MD, Arief Hidayat, menjanjikan tidak akan menggadaikan profesi demi mendapatkan uang. Pasalnya, ia beruntung memiliki mertua yang banyak memiliki harta kekayaan sehingga dirinya tak perlu mencari uang banyak.
”Warisan saya banyak, harta melimpah. Dari dulu S-2, kemudian S-3, saya tidak perlu banyak-banyak mencari uang dalam bekerja,” ujarnya. Mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro itu kemarin mengucapkan sumpah menjadi hakim MK di depan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.(ANA/WHY)