JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi mengimbau Ketua Gasibu Pajajaran Toto Hutagalung untuk menyerahkan diri. Toto yang menjadi tersangka kasus dugaan pemberian hadiah kepada hakim Setyabudi Tejocahyono itu masih dalam pengejaran KPK.
“TH (Toto Hutagalung) sedang dicari terus tapi kami mengimbau kalau dia bersembunyi akan menyulitkan dirinya juga,” kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Jakarta, Senin (1/4/2013).
Menurut Bambang, proses pemeriksaan kasus ini terus berjalan meskipun Toto masih dikejar. Ada hal-hal menarik yang ditemukan penyidik dari proses pemeriksaan selama ini. Namun, Bambang belum mau mengungkapkan temuan menarik KPK tersebut.
“Ada hal-hal menarik yang belum bisa diungkapkan sekarang,” ujarnya.
Kasus pemberian hadiah kepada hakim Setyabudi ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK di Pengadilan Negeri Bandung dan di kantor Pemerintah Kota Bandung. Dari operasi tangkap tangan di PN Bandung, KPK meringkus hakim Setyabudi dan Asep Triana yang diduga sebagai perantara pemberian uang. Adapun dari Pemkot Bandung, KPK mengamankan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung, Herry Nurhayat, dan Bendahara Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung, Pupung.
Saat operasi tangkap tangan, penyidik KPK kehilangan jejak Toto. Pemilik CV Jodam itu disebut-sebut sebagai orang kepercayaan Wali Kota Bandung, Dada Rosada. Dari hasil pemeriksaan terhadap para tertangkap tangan, KPK menetapkan empat tersangka, yakni Toto, Setyabudi, Herry, dan Asep. Keempatnya diduga terlibat kasus pemberian/penerimaan hadiah terkait kepengurusan perkara korupsi bantuan sosial di Pemerintah Kota Bandung.
Terkait penyidikan kasus ini, KPK sudah mencegah Dada Rosada bepergian ke luar negeri. KPK juga sudah mencegah Toto begitu dia ditetapkan sebagai tersangka. Mengenai dugaan keterlibatan Dada, Bambang mengatakan bahwa Wali Kota Bandung itu masih berstatus saksi.
“Sampai sekarang Dada masih saksi cuma sudah dicegah,” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.