Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapa Pun Pemenangnya, Kami Terima...

Kompas.com - 27/03/2013, 03:44 WIB

Jumat (22/3), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat melaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang Pemilihan Umum Kepala Daerah Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. KPU Pusat terpaksa mengambil alih rapat pleno setelah KPU Sulteng yang sebelumnya mengambil alih pelaksanaan pemungutan suara ulang dari KPU Morowali. KPU Morowali hanya tinggal memiliki tiga anggota sehingga tak kuorum untuk rapat pleno.

Rapat pleno dihadiri lima komisioner KPU Pusat, yakni Ferry Kurnia Riskiansyah, Sigit Pamungkas, Arif Budiman, Juri Ardiantoro, dan Hadar Nafis Gumay.

Sesuai rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang yang digelar 13 Maret, pasangan petahana (incumbent) Anwar Hafid-Sumisi Marunduh meraih 59.787 suara (56,6 persen), disusul Ahmad Ali-Yakin Tumakaka dengan 26.152 suara (24,8 persen). Di urutan ketiga adalah pasangan Chaerudin Zen-Delis Julkarzon dengan 17.676 suara (16,7 persen) dan pasangan Burjanudin Hamading-Huragas Talengkau dengan 2.012 suara (1,96 persen).

Jangan ada sengketa

”Kalau bisa, setelah ini selesai sudah. Jangan lagi ada sengketa, gugatan, apalagi sampai pemungutan suara diulang lagi. Bingung juga saya dengan keadaan ini. Rasanya baru selesai mencoblos, tinggal menunggu siapa yang dilantik, ternyata harus diulang. Katanya biayanya besar. Sayang uang APBD kalau hanya untuk urusan politik. Kami juga lelah dengan urusan seperti ini,” kata Abdul Haris (35), warga Kelurahan Marsaole, Kecamatan Bungku Tengah, Morowali.

Dalam putusan sengketa Pilkada Morowali, 15 Januari lalu, Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan pemungutan suara ulang di seluruh tempat pemungutan suara (TPS). Sengketa Pilkada Morowali diawali oleh gugatan yang diajukan pasangan calon bupati/wakil bupati Ahmad H Ali-Yakin Tumakaka terhadap pasangan Anwar Hafid-Sumisi Marunduh yang memenangi pilkada yang digelar 27 November. Ahmad-Yakin menuduh ada kecurangan.

Walau tak satu pun tuduhan kecurangan itu terbukti, MK tetap memerintahkan pemungutan suara ulang. MK menilai KPU Morowali melakukan kesalahan sejak awal, yakni memasukkan pasangan Andi Muhammad-Sayman Pombala sebagai calon walau tak mendapat rekomendasi dokter. MK menilai seluruh putusan yang dikeluarkan KPU Morowali cacat sejak awal, termasuk dalam menetapkan pasangan calon bupati/wakil bupati terpilih.

Digelarlah pemungutan suara ulang pada 13 Maret dengan pelaksana KPU Sulteng, setelah empat anggota KPU Morowali dipecat. Kini warga dan peserta pilkada menunggu lanjutan sidang MK dengan agenda sidang putusan atas hasil pemungutan suara ulang itu.

Biaya besar

Di luar urusan siapa yang jadi pemenang dan lelahnya warga dengan hiruk-pikuk pilkada, biaya dua kali pemungutan suara di Morowali terbilang besar. Untuk pemungutan suara ulang saja anggarannya Rp 25 miliar, atau lebih besar dari biaya pelaksanaan pemungutan suara pertama, sekitar Rp 23 miliar. Jika dijumlahkan, tentu angka itu terasa besar untuk sebuah perhelatan politik tingkat kabupaten, dengan jumlah pemilih tidak sampai 150.000 orang.

Anggaran ini teramat besar, jika mengingat angka kemiskinan di Morowali masih berkisar 20 persen dari sekitar 200.000 warganya. Padahal, biaya pendidikan gratis yang dialokasikan Pemerintah Kabupaten Morowali tahun 2012 hanya Rp 14 miliar dan biaya kesehatan gratis sebesar Rp 16 miliar. Dana untuk pemungutan suara ulang hampir setara dengan biaya pendidikan dan kesehatan gratis selama setahun di Morowali.

Dengan melihat anggaran untuk pilkada yang besar, warga pun berharap hiruk-pikuk pilkada itu segera berakhir. ”Banyak hal yang harus dilakukan di Morowali. Daerah ini perlu dibangun. Dibenahi. Kami lelah dengan urusan politik. Sebaiknya semua tokoh, pemimpin, siapa pun tak lagi ribut dengan politik. Mari kita sama-sama bekerja. Itu yang lebih diinginkan untuk rakyat biasa seperti saya,” kata Iwan (40), warga Desa Wosu, Kecamatan Bungku Barat.

Morowali dengan luas sekitar 14.489,62 kilometer persegi punya potensi untuk menyejahterakan rakyatnya.  (reny sri ayu)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com