Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD: Secara Substansial Kudeta Sah Dilakukan

Kompas.com - 25/03/2013, 06:29 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com - Ketua Mahkama Konstitusi, Prof Dr Mahfud MD mengungkapkan, kudeta terhadap pemerintahan dapat dilakukan jika memiliki tiga unsur yakni, adanya kegelisahan dan keresahan di masyarakat akan keterpurukan bangsa, adanya tokoh sentral, serta adanya sokongan dana.

Hal ini diungkapkan Mahfud dihadapan ratusan alumni himpunan mahasiswa islam di Gedung Azhari Alafatah Ambon, Minggu malam saat menyampaikan pemaparannya dalam acara diskusi dan silaturahim bertema "Soliditas Kahmi Menyongsong Kepemimpinan 2014".

Pernyataan Mahfud ini diungkapkan bersamaan dengan adanya isu akan adanya rencana kudeta terhadap pemerintahan presiden Susilo Bambang Yudoyono dari kepemimpinannya sebagai presiden.

"Kudeta itu ada jika ada kegelisahan dan keresahan di masyarakat, harus ada figure, dan harus ada dana, saat ini memang ada kegelisahan tapi tidak ada tokoh sentral," kata Mahfud, Minggu (24/3/2013).

Menurut Mahfud, kudeta merupakan sebuah langkah inkonstitusional namun secara substansial, kudeta sah dilakukan karena kudeta dapat melahirkan konstitusi baru yang diakui. Dia mencontohkan, kepemimpinan orde baru dan orde lama juga merupakan kudeta yang kemudian melahirkan konstitusi baru yang diakui.

Dia bahkan mengungkapkan, kemerdekaan bangsa Indonesia merupakan sebuah bentuk kudeta terhadap pemerintahan belanda.

"Kudeta itu dapat melahirkan konstitusi baru. Supersemar itu adalah kudeta, masa surat perintah bisa dijadikan untuk mengatur Negara ini, jika menang berarti munculah konstitusi baru. Dalam konstitusi Belanda, Indonesia juga merupakan wilayahnya, namun karena rakyat melakukan kudeta makanya kita mampu merdeka," jelasnya.

Meskipun demikian Mahfud mengungungkapkan, agar peralihan kepemimpinan di Indonesia dapat berlangsung dengan cara yang demokratis dan konstitusional.

"Peralihan kepemimpinan agar dapat berjalan demokratis dan konstitusional, kalau kudeta tidak berhasil kondisinya akan sama seperti di Suria, masyarakat akan menjadi korban," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com