Palu, Kompas
Langkah ini ditempuh karena KPU Sulteng, yang sebelumnya mengambil alih pelaksanaan
Proses rekapitulasi hasil PSU Pilkada Morowali berjalan lancar dan aman di Gedung Olahraga Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Jumat (22/3). Rapat pleno dipimpin lima komisioner KPU, yakni Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Sigit Pamungkas, Arief Budiman, Juri Ardiantoro, dan Hadar Nafis Gumay. Proses rekapitulasi di antaranya juga dihadiri saksi dari para calon bupati-wakil bupati, aparat Polres Morowali dan Kodim 1307/Poso, serta anggota panitia pengawas.
Berdasarkan rekapitulasi hasil PSU yang dilaksanakan 13 Maret lalu, pasangan petahana Anwar Hafid-Sumisi Marunduh meraih suara terbanyak, yakni 59.787 suara (56,6 persen), diikuti pasangan Ahmad Ali-Yakin Tumakaka dengan 26.152 suara (24,8 persen). Urutan ketiga, pasangan Chaerudin Zen-Delis Julkarzon dengan 17.676 suara (16,7 persen) dan urutan keempat, pasangan Burjanudin Hamading-Huragas Talengkau dengan 2.012 suara (1,96 persen).
Pilkada Morowali digelar pada 27 November 2012 yang dimenangi pasangan Anwar-Sumisi. Saat itu kubu Ahmad-Yakin menggugat hasil pemungutan suara dengan tudingan berbagai kecurangan. Dalam sidang di Mahkamah Konstitusi, tak satu pun tuduhan kecurangan yang terbukti, tetapi Mahkamah Konstitusi memerintahkan PSU dengan alasan KPU Morowali telah melakukan kesalahan.
KPU Morowali dinilai lalai dengan memasukkan pasangan Andi Muhammad-Sayman Pombala, padahal tak mendapat rekomendasi dokter. Seluruh keputusan KPU Morowali dinilai tidak sah, termasuk hasil pemungutan suara. Karena itu, pemungutan suara ulang dilaksanakan dengan mengeluarkan pasangan Andi Muhammad-Sayman.
Empat dari lima anggota KPU Morowali akhirnya dipecat dan pelaksanaan KPU diambil alih KPU Sulteng. Namun, di tengah proses berlangsung, Yahdi Basma, salah seorang anggota KPU Sulteng, undur diri.
Aminudin Kasim, pengamat politik dari Universitas Tadulako, berharap, dengan berakhirnya proses PSU ini, kisruh Pilkada Morowali segera usai.